Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PIP: Menambah Jumlah Wirausahawan Mendapat Fasilitas Pembiayaan dari Pemerintah

Bali Tribune / PIP - Direktur Utama PIP, Ismed Saputra saat menjelaskan keberadaan PIP yang menyalurkan pembiayaan dan pendampingan bagi usaha UMi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan yang bertugas menjadi koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro (UMi), Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan pembiayaan dan pendampingan bagi usaha UMi yang belum dapat mengakses pembiayaan perbankan. Tujuannya agar usaha ultra mikro mendapatkan pembiayaan yang mudah dan cepat serta menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah. Demikian disampaikan Direktur Utama PIP, Ismed Saputra saat Media Meet Up Bali di Denpasar, Selasa (26/9).

"Sebagian besar pelaku usaha yang menjadi debitur adalah perempuan yang persentasenya mencapai 95%. Sisanya merupakan debitur laki-laki,” ujarnya.

Disebutkannya, PIP telah menjangkau 9,1 juta debitur dengan total penyaluran mencapai Rp33,4 triliun per 19 September 2023. Capaian ini melibatkan 72 penyalur lembaga keuangan bukan bank yang menjangkau 509 dari 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

Ismed Saputra mengatakan, debitur tersebar di seluruh wilayah mulai dari Sabang sampai Merauke. Khusus untuk Wilayah Bali Nusa Tenggara, tercatat telah ada 496,5 ribu debitur dengan total pembiayaan yang disalurkan melalui Rp1,85 triliun. 

Lebih lanjut ia menjelaskan pembiayaan yang disalurkan kepada para pelaku usaha UMi memiliki kualitas yang baik ditunjukkan dengan angka non performing loan (NPL) yang rendah. “Karena pada prinsipnya, selain menyalurkan pembiayaan, kami juga memberdayakan pelaku usaha ultra mikro melalui pelatihan, inkubasi, promosi dan pemberdayaan,” jelas Ismed Saputra.

Ia menambahkan, pelatihan diberikan mulai dari teknis usaha, pembukuan keuangan, branding produk, hingga pemasaran online. Untuk inkubasi, PIP memberikan pendampingan pada aspek pemenuhan legalitas, peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, pengelolaan keuangan dan pemasaran produk.

Kata dia, penyaluran di Bali melibatkan sejumlah penyalur, yakni PNM, Pegadaian, KSPS UGT Sidogiri, KSP Sari Sedana Bali, KSP Sila Mukti, KSP Jujur Utama Mandiri, KSU Krama Bali, KSP Guna Prima Dana, PT REFI dan LKM Gentha Persada.

PIP pun memberikan dukungan kepada UMi melalui promosi di media sosial PIP, marketplace, lelang produk online, pameran produk offline, Gerai UMi di pusat perbelanjaan serta publikasi melalui media massa. “Kalau pemberdayaan, kami melakukan berbasis komunitas dan terintegrasi pada sektor pertanian dan produk kerajinan,” tuturnya.

Ditanya terkait menyalurkan pembiayaan kepada UMi, kata dia, PIP melakukan validasi debitur melalui nomor induk kependudukan (NIK) sesuai data Dukcapil dan tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) yang dilakukan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) UMi. PIP memiliki dua skema pembiayaan, yakni langsung dan tidak langsung. Penyaluran langsung dilakukan dengan melibatkan penyalur dalam bentuk lembaga keuangan bukan bank (LKBB) non afiliasi pemerintah maupun afiliasi pemerintah. 

Sementara, penyaluran tidak langsung melibatkan Bahana sebelum dananya disalurkan ke LKBB. Dengan memberikan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro, Ismed berharap hal ini dapat menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah. 

“Nah, penyalur ini juga wajib melakukan pendampingan agar usaha ultra mikro bisa bertumbuh. Pendampingan dilakukan dengan pemberian motivasi usaha, peningkatan kapasitas SDM, konsultasi terkait usaha, pengawasan terhadap debitur dan bentuk pendampingan lainnya,” bebernya.

PIP juga menggandeng stakeholder lain seperti pemerintah daerah. Kerja sama dengan pemerintah daerah juga bisa dilakukan melalui pengembangan usaha mikro atau pembinaan dan pengawasan terhadap penyalur pembiayaan UMi.

wartawan
YUE
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.