Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pipa Tergerus Alat Berat, Pasokan Air Terganggu

Bali Tribune / TERGERUS - Petugas Perumda Tirta Danu Arta lakukan perbaikan jaringan pipa yang rusak akibat tergerus alat berat.

balitribune.co.id | BangliPipa air milik Perumda Tirta Danu Arta yang terpasang di ruas jalan Desa Demulih hancur akibat tergerus alat berat yang diturunkan dalam pengerjaan proyek pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan khusus kabupaten di ruas jalan Desa Demulih, Kecamatn Susut. Akibatnya pasokan air bersih bagi ratusan pelanggan terganggu.

Kabag Teknik Perumda Tirta Danu Arta Bangli Ida Bagus Putu Prenawa mengatakan pada pengerjaan proyek rehabilitasi jalan di Desa Demulih, pihak rekanan turunkan alat berat. Saat lakukan pengerukan untuk saluran gorong- gorong jaringan pipa tranmisi ikut tergerus. Akibatnya pasokan air untuk beberapa wilayah seperti Tanggahan Tengah, Tanggahan Talangjiwa dan Tanggahan Anyar terganggu. ”Hancurnya jaringan pipa akibatkan pasokan air bersih bagi ratusan pelanggan terganggu,” jelasnya, Senin (18/4).

Kata Prenawa, pasca pengerjaan proyek telah beberapa kali jaringan pipa rusak akibat tergerus alat berat. Total 5 jaringan pipa tranmisi dan 50 pipa sambungan rumah (SR) rusak. Upaya perbaikan memang sesegera mungkin dilakukan karena hal ini menyangkut pelayanan. “Sedang didata jumlah pipa dan aksesoris yang rusak, hasilnya nanti kami sampaikan ke pimpinan untuk dikordinasikan dengan insatasi terkait,” sebutnya.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprato saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemeliharaan berkala/ rehabilitasi jalan di Desa Demulih dikerjakan PT Anindita Kontruksi Jaya dengan nilai kontrak Rp3.093.598.000.

Disinggung terkait  hancurnya jaringan pipa air milik Perumda Tirta Danu Arta akibat tergerus alat berat yang diturunkan pihak rekanaan saat lakukan pekerjaan, kata Wayan Lega Suprapto untuk perbaikan jaringan pipa mutlak jadi tanggung jawab Perumda Tirta Danu Arta. Pasalnya mengacu Permen Pekerjaan Umum disebutkan bangunan gedung yang melintas di bawah ruang manfaat jalan harus diletakan pada kedalaman paling sedikit 1,5 meter dari permukaan jalan terendah pada daerah galian atau dari tanah dasar pada daerah timbunan.”Kedalamam pipa yang terpasang kurang dari 1,5 meter tentu sudah salahi aturan, sehingga atas kerusakan yang terjadi bukan tanggung jawab pengambil pekerjaan,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.