Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah Ranjang, Suami Lakukan Aksi Begal

bukti
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Pasca pisah ranjang dengan sang istri, I Kadek Mandha Astawa (26) melakukan aksi begal terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Yustinus Bobo (23) di seputaran Jalan Arjuna Seminyak Kuta, Jumat  (1/6) pukul 04.43 Wita. Pria asal Sumba Barat, NTT ini dipukul dan ditendang lalu barang-barangnya diambil pelaku.  Kejadian yang menimpa korban ini saat dalam perjalanan hendak kerja di sebuah hotel di wilayah Double Six Seminyak. Namun setibanya di Jalan Arjuna  tiba-tiba dari arah belakang korban diberhentikan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil secara paksa tas yang dibawa korban, kemudian barang berupa 1 buah dompet yang berisikan uang tunai Rp39.000, KTP, STNK milk korban diambil, serta mengambil kunci sepeda motor milk korban. Selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku diajak keliling dimana di dalam perjalanan korban dipukul dengan helm lalu korban diberhentikan di seputaran Jalan Kerobokan, Kuta Utara dan meminta uang sebanyak Rp3 juta. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala akibat dipukul helm dan kerugian sebesar Rp2,6 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin. Setelah menerima laporan polisi bernomor; LP. B/363/VI/2018/Bali/Resta dps/Sek Kuta, 1 Juni 2018 itu, anggota reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi di lapangan. Hasilnya, diketahui tersangka menggunakan motor Mio Soul bernomor polisi DK 5796 SO. Hal ini juga diperkuat dengan rekaman kamera pengawas yang merekam aksi jahat tersangka itu. Penyelidikan selanjutnya petugas melakukan penelusuran terhadap pemilik kendaraan yang tercatat berasal dari kawasan Banjar Tapuangan,  Karangasem atas nama Ni Kadek Indrayani. Ternyata, motor tersebut dibawa oleh suaminya yang sudah pisah ranjang sejak empat bulan lalu dan berdomisili di kawasan Kuta Selatan. Atas informasi itulah, petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Pura Masuka Kawasan Ungasan Kuta Selatan, Badung pada hari itu juga pukul 13.00 Wita. "Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk kepentingan penyelidikan mendalam," terang Aan. Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup. Apalagi, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka juga mengaku beraksi sendirian dan baru pertamakali melakukan pencurian dengan kekerasan alias pembegalan. Meski demikian, pihaknya tidak begitu percaya dan masih mendalami keterangan dengan mencocokkan beberapa lokasi kejadian sebelumnya. "Masih kita dalami. Kalau tersangka memang hanya ngaku sekali saja. Tapi, kita tetap lidik dan sesuaikan dengan lokasi-lokasi yang memiliki ciri dan modus yang sama," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.