Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Dorong Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Perlindungan PMI

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI yang diselenggarakan oleh BP2MI RI, di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (7/10).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendorong para kepala desa (perbekel) untuk menjadi ujung tombak perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khususnya dalam masa persiapan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI sebagaimana yang diamanatkan oleh aturan perundang-undangan.

“Saya apresiasi sosialisasi ini yang mengundang para perbekel, lurah dan camat sehingga mereka mengetahui apa yang harus dilakukan. Sosialisasi ini juga sebagai sebuah bentuk kerja kolaboratif antara Pemkab Buleleng dan instansi terkait,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (7/10).

Lihadnyana menjelaskan dengan mengikuti jalur yang legal, para pekerja akan mendapatkan perlindungan negara. Hal ini dikarenakan PMI tidak hanya sebagai pahlawan devisa, melainkan juga berkontribusi pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Buleleng terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menghindarkan masyarakat Buleleng dari kejahatan dan juga mengikuti alur yang benar untuk bekerja di luar negeri. “Jangan sampai ada masyarakat Buleleng yang mengikuti alur tidak benar untuk bekerja di luar negeri. Tidak sesuai dengan aturan atau norma yang ada,” jelasnya.

Para kepala desa pun didorong untuk menjadi ujung tombak perlindungan bagi PMI. Ini dikarenakan sesuai dengan undang-undang, para kepala desa wajib mengetahui masyarakatnya yang akan ataupun sudah bekerja di luar negeri. Tetapi, tidak dipungkiri bahwa tidak semua kepala desa tahu akan wewenangnya dan jalur dalam memberikan perlindungan kepada para calon PMI ataupun PMI. “Oleh karena itu, sosialisasi kepada para kepala desa ini sangat penting dan diperlukan untuk menjadikan para kepala desa ini ujung tombak perlindungan bagi para PMI,” kata Lihadnyana.

Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol. I Ketut Suardana menyebutkan bahwa ada persyaratan-persyaratan yang harus diikuti oleh para Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya di Kabupaten Buleleng yang ingin bekerja di luar negeri. Salah satunya adalah memperoleh surat keterangan dari kepala desa.

Dengan dipahaminya aturan-aturan ini, diyakini bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban di luar negeri. “Itu harapan kami sehingga sosialisasi ini digelar kepada para kepala desa dan diturunkan atau disosialisasikan lagi kepada para warganya yang ingin bekerja di luar negeri,” sebut dia.

wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.