Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Tegaskan Tak Maju Pilkada 2024

Bali Tribune / Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan bahwa dirinya tidak ikut serta pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.

Penegasan itu disampaikan Pj Bupati Lihadnyana saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif, Rabu (5/6). Sering diharap-harapkan menjadi Bupati Buleleng, Pj Bupati Lihadnyana menegaskan jika ia telah memiliki perencanaan yang matang setelah menyelesaikan tugasnya sebagai aparatur sipil Negara (ASN). Pun demikian tidak ada rencana untuk masuk kedalam ranah politik apapun. “Disamping ongkos, saya tidak memiliki kemampuan manajerial untuk memimpin, keluarga juga tidak merestui, dan saya sudah memiliki perencanaan hidup wanaprasta dan sudah belajar. Karena di umur-umur tertentu sudah seharusnya kita lebih mengendalikan diri dari sifat-sifat manusia seperti sad ripu dan yang kita inginkan adalah ketenangan,” ujarnya.

Pj Bupati Lihadnyana mengatakan sebagai orang birokrasi yang ditugaskan untuk menjadi penjabat Bupati adalah dalam rangka mengisi kekosongan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pemasyarakatan, serta memfasilitasi pemilu dan pemilukada. Bukan sebagai calon kepala daerah.  Sebagai orang Buleleng ia menginginkan agar pembangunan Buleleng menjadi lebih cepat dari sebelumnya. “Saya hanya mengajak sebagai orang Buleleng mari membangun jiwa masyarakat untuk merasa memiliki Buleleng. Diamanpun kita berada, Buleleng harus ditempatkan paling atas. Sekarang yang kami harapkan adalah izinkan kami untuk melaksanakan tugas-tugas selaku Penjabat Bupati sehingga benar-benar bisa meletakkan satu landasan yang kuat untuk dilanjutkan oleh Kepala daerahnya nanti,” jelasnya.

Soal upaya percepatan pengangkatan tenaga non ASN yang dikaitkan dengan politik, Pj Bupati Lihadnyana menyatakan pihaknya hanya ingin memberikan suatu kepastian status kepegawaian. Kepastian yang tak hanya dapat membantu pegawai yang bersangkutan namun juga keluarga para tenaga kontrak untuk lebih menyejahterakan perekonomiannya.

“Intinya adalah benar-benar murni dari jiwa yang paling dalam. Kami memahami betul harapan tenaga non asn. Dalam konteks kita menangani maslaah non asn ini tidak ada motif lain, jangan sampai ini dikaitkan dengan politik. Karena pertama saya tidak maju, kedua karena saya memahami betul bagaimana nasib tenaga non asn apabila tidak memiliki status kepegawaian yang jelas. Semoga masyarakat bisa menilai dengan jernih,” katanya.

wartawan
CHA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.