Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj. Bupati I Nyoman Jendrika Buka Kontes Merpati se-Bali dan Pelepasan Akbar

Bali Tribune / KONTES MERPATI - Pj Bupati Jendrika buka kontes Merpati se-Bali.

balitribune.co.id | SemarapuraPj. Bupati  I Nyoman Jendrika membuka acara Kontes Merpati  se-Bali dan Pelepasan Akbar di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Minggu (21/7). Ia menyampaikan bahwa event ini sangat penting karena melalui keberadaan komunitas merpati dapat membantu memelihara serta mampu membudidayakan dan melestarikan keberadaan merpati endemik Bali sehingga mampu bertahan dari kepunahan.

Dengan semakin maraknya kegiatan lomba paksi merpati dapat mendorong para pecinta dan peternak burung merpati untuk berupaya mengembangbiakan merpati endemik Bali menjadi lebih berkualitas. "Dengan terselenggaranya event ini, dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi pecinta dan peternak burung merpati melainkan dapat membangkitkan dan mengembangkan UMKM yang berkaitan," harap Pj. Bupati I Nyoman Jendrika.

Panitia Acara Pelepasan dan Kontes Merpati Se-Bali I Wayan Sumardika melaporkan selain bertujuan untuk pelestarian, kegiatan ini juga bertujuan untuk memeriahkan Hari Koperasi Nasional ke-77. Panitia penyelenggara bekerjasama dengan Dekopinda Kabupaten Klungkung dan Dinas Koperasi, UMK dan Perdagangan Kabupaten Klungkung. Peserta yang mengikuti acara ini berasal dari Komunitas Merpati se-Bali. Adapun jumlah burung merpati yang dilepas kurang lebih 7500 ekor. Kriteria yang digunakan dalam pelaksanaan acara kontes merpati se-Bali yakni keras silver, gading, dasar hitam, dasar putih, dan campuran/nyetel.

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf Armen, Wakil Kepala Kepolisian Resort Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.