Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Nyoman Jendrika: Perbekel Jangan Tersangkut Korupsi dan Judi Online

Bali Tribune / Pj Bupati Nyoman Jendrika.

balitribune.co.id | Semarapura - Ada hal yang menarik dari Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika saat melantik sebanyak 47 perbekel di Kabupaten Klungkung dikukuhkan untuk perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.Dimana  disaat pengukuhan tersebut, Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mewanti-wanti agar perbekel dan semua pihak untuk tidak sampai terjerat judi online.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel tersebut dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (3/7). Selain perbekel, yang dikukuhkan juga yakni Badan Permusyawarahan Desa, dan Tim Penggerak PKK se-Klungkung.

Para perbekel di Klungkung tersebut diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa. Namun dalam sambutannya, Jendrika justru lebih menekankan pada kedisplinan dan etika perbekel dalam menjalankan jabatannya.

Termasuk mewanti-wanti agar perbekel dan masyarakatnya tidak terjerat judi online. "Mencermati situasi saat ini dengan maraknya judi online, kami berharap semua pihak untuk dapat menghindari keterlibatan secara langsung atau tidak langsung dengan keberadaan judi online," ungkap Pj Bupati Jendrika.

Terlebih sebelumnya ada oknum perangkat desa di Desa Tusan yang terkena kasus penyelewengan anggaran APBDes Tusan. Oknum perangkat desa yang saat ini statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi itu, sempat dikatakan oleh kepolisian, menggunakan uang desa itu untuk judi online. Walau akhirnya hal itu ditampik langsung oleh oknum perangkat desa yang perkaranya kini berproses di pengadilan tipikor.

"Saya prihatin ada perangkat desa di Klungkung yang mengalami masalah hukum terkait pengelolaan anggaran. Tentunya kami berharap ini jadi pelajaran bagi perangkat desa, perbekel, atau siapa saja untuk tidak terlibat dan ikut serta dalam judi online," tegas Jendrika.

wartawan
SUG
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.