Pj Bupati Rochineng Buka FKP, FPD dan Musrenbang 2018 | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 24 Desember 2024
Diposting : 28 March 2018 21:55
Redaksi - Bali Tribune
dokumen
MUSRENBANG - Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng saat kegiatan FKP, FPD, dan Musrenbang RKPD Tahun 2018.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka konsolidasi program serta memperoleh kesepakatan bersama, sinergitas, dan prioritas program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Pemkab. Gianyar melalui Bapeda dan Litbang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKB), Forum Perangkat Daerah (FPD), dan Musrenbang RKPD Tahun 2018, di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (27/3). Kegiatan dibuka Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng, SH.,MH., dihadiri anggota DPRD Kabupaten Gianyar serta pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar Drs. I Gede Widarma Suharta, M.M., mengatakan tujuan dilaksanakannya ketiga kegiatan ini adalah, Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan dari masyarakat, stakeholders atau erwakilan stakeholders  terkait dengan rumusan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk memaparkan, dan merumuskan program dan kegiatan, melakukan sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Serta, Musrenbang RKPD Kabupaten Gianyar Tahun 2019 bertujuan menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan pada tingakt kabupaten berdasar hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah dan menselaraskan seluruh usulan dari bawah (button up) dan kebijakan (top down) sehingga dapat ditentukan program dan kegiatan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Gianyar Tahun 2019.

Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng mengatakan, terkadang penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten substansinya belum sepenuhnya mengacu kepada RPJMD Provinsi. Begitu pula RPJMD Desa substansinya belum sepenuhnya mengacu kepada RPJMD Kabupaten. Disamping fenomena itu, terlihat juga ditingkat kelembagaan acapkali terjadi hubungan yang belum linier. Hal ini diakibatkan oleh adanya variasi nomenklatur kelembagaan organisasi perangkat daerah yang berbeda antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten. Perbedaan nomenklatur ini berimplikasi pada kurang optimalnya pelaksanaan koordinasi dakam pelaksanaan tugas yang bersifat lintas kabupaten.

Meminimalisir dampak dari hal tersebut, sangat diperlukan adanya koordinasi yang lebih intensif dari berbagai strata pemerintahan dan juga berbaagai pihak terkait melalui Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daeran dan Musrenbang RKPD Tahun 2019.  “Dengan kegiatan ini, kami harapkan dapat terwujud pemahaman yang sama tentang tahapan, proses dan substansi membangun perencanaan yang berkualitas. Yaitu, perencanaan yang transparan, responsive, efisien, akuntabek, aprtisipatif, teukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” tegas Rochineng.