Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PJ Bupati Rochineng Ikuti Tawur di Catus Pata Gianyar

Tawur Agung
UPACARA - PJ Bupati Gianyar I Ketut Rochineng mengikuti upacara Tawur Agung di catus pata Kota Gianyar.

BALI TRIBUNE - Suasana magis dan khidmat menyelimuti ucara Tawur Agung Kesanga di Kabupaten Gianyar yang dipusatkan di Catuspata Kota, Jumat (16/3). Dihadari PJ Bupati Gianyar I Ketut Rochineng, unsur Pimpinan Daerah dan jajaran Pemkab Gianyar,  persembahan suci ini  bertujuan untuk memohon keseimbangan alam dan umat manusia senantiasa dianugerahi kedamaian.

Bertempat di catus pata Kota Gianyar, Tawur Agung Kesanga berlangsung magis. Ditandai dengan penyembelihan korban suci yang dilaksanakan oleh utusan khusus. Seluruh sesajian kemudian ditumbangkan sebagai tanda seimbangnya alam makro dan mikro  menuju Tahun Baru Caka 1940.

Bendesa Pakraman Gianyar Dewa Made Suardana menyebutkan, upacara tertinggi di tingkat Kabupaten Gianyar ini, dipimpin oleh tiga pendeta. Masing-masing Ida Pedanda Siwa, Budha dan Bujangga Waesnawa. Mempersembahkan kurban suci seperti anak sapi, kambing, asu , babi, bebek dan ayam.  “Upacara Tawur  Agung ini bertujuan untuk menetralisir  semua kekuatan-kekuatan yang bersifat negatif.   Sehingga alam semesta kembali normal serta manusia dapat hidup dengan selamat dan damai,” terangnya.

Melalui rangakaian upacara perayaan Nyepi Tahun ini,  PJ Buptai Gianyar I Ketut Rochineng mengharapkan  agar warga masyarakat senatiasa dkaruniai kedamian untuk tahuan ke depannya. “Semua orang akan berharap lebih baik dan lebih sukses pada tahun berikutnya. Saya yakin, tahun baru caka ini akan menjadi tonggak awal dalam memasuki hari-hari baik berikutnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, Nyepi sebagai sebuah kearifan lokal masyarakat Bali dalam memasuki tahun baru caka tentunya telah mengajarkan sebuah penyadaran diri.  Memaknai tahun baru saka tidak hanya dilakukan dengan cara mengharapkan hal baik yang akan terjadi di tahun berikutnya, akan tetapi harapan yang disertai dengan menyadari diri dan melaksanakan brata (pantangan) penyepian akan menjadi sangat penting untuk dilakukan menuju arah yang lebih baik. 

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.