Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Rochineng Sampaikan Jawaban PU Fraksi

SAMPAIKAN - Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng sampaikan jawaban atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah pada sidang paripurna (10/7) lalu, sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017. Kini, giliran Pj Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng menyampaikan jawaban atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar pada Rapat Paripurna III yang dipimpin Wakil DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Togog di Ruang Sidang DPRD Kab. Gianyar, Senin, (16/7).  Terhadap PU Fraksi Demokrat yang disampaikan I Ketut Karda, salah satunya tentang belanja tak terduga yang direncanakan sebesar Rp. 1,5 milyar terealisasi sebesa Rp. 180.839.360. Hal ini dikarenakan, pemnafaatan belanja tak terduga dipergunakan secara selektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp. 117,45 milyar lebih terdiri atas belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga diakibatkan adanya pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi dan efisiensi terhadap Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga.  Selanjutanya, PU Fraksi Partai Hanura-Nasdem yang disampaikan Ida Bagus Manu Atmaja, Pj Bupati Rochineng menyampaikan terima kasih atas apresiasinya, dan ke depan akan berupaya lebih baik lagi dalam tata cara pengelolaan keuangan daerah agar opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dapat dipertahankan kembali. Jawaban atas PU Fraksi Gerindra yang disampaikan Cokorda Gede Putra Pemayun, salah satunya tentang konsistensi Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap rencana moratorium toko modern yang berjejaring, Pemkab Gianyar tetap konsisten dengan terlebih dahulu akan melakukan kajian terhadap jumlah jarak toko modern yang ada di Kabupaten Gianyar. Begitu juga terkait upaya optimalisasi peningkatan PAD serta atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara menanggapi PU Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Nyoman Amerthayasa, Pj Bupati menyampaikan terkait penurunan retribusi daerah tahun 2016 ke tahun 2017, Pemkab Gianyar telah melakukan terobosan program inovatif di tahun 2018 berupa intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan retribusi daerah tahun 2018. Sejalan dengan kebijakan transaksi non tunai, Pemkab Gianyar telah menyiapkan transaksi retribusi yang menggunakan system e-Money sehingga mampu mencegah kebocoran retribusi. “Hari ini kita menyampaikan jawaban dari bupati atas PU Fraksi DPRD. Dan kita lanjutkan pada proses berikutnya pada Sidang Gabungan yang kita rencanakan minggu depan. Ini merupakan kewajiban, bahwa LKPJ dari Pemerintah Kabupaten untuk dipertanggungjawabkan kepada DPRD selaku wakil rakyat di Kabupaten Gianyar,” terang Rochineng.  

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.