Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj. Bupati Tanggapan PU Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD 2023

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (16/7). .

balitribune.co.id | Gianyar - Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi DPRD atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, dalam Sidang Paripurna Dewan, di Gedung DPRD Gianyar, Selasa (16/7).

Pj. Bupati Dewa Tagel mengawali jawabannya, dengan menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Fraksi PDi Perjuangan yang disampaikan Luh Suciningsih, berkenaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam pengelolaan Keuangan Daerah tahun anggaran 2023 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-10 secara berturut-turut. “Hal ini akan terus dipertahankan dengan melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” terangnya.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Golkar yang disampaikan I Wayan Gede Sudarta, berkaitan antara RPJPD, RPJM, RKPD dan APBD yang masih perlu dicermati sehingga tidak berjalan sendiri – sendiri dan dapat direalisasikan dalam setiap penyusunan RKA dan APBD setiap tahunnya. “Terhadap sinkronisasi perencanaan atas hal tersebut di atas saya sependapat, ke depan mari kita upayakan bersama dalam pembahasan-pembahasan berikutnya,” ujarnya.

Terhadap fasilitas dasar penunjang pariwisata seperti toilet rusak di kawasan destinasi pariwisata seperti Tirta Empul, jalan dan trotoar rusak, Dewa Tagel mengatakan tahun 2024 sudah dianggarkan untuk perbaikan toilet di DTW Tirta Empul dan untuk tenaga kebersihan toilet di 4 DTW bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan tenaga outsourcing.

Sedangkan untuk mewujudkan keseimbangan baru struktur perekonomian Gianyar yaitu keseimbangan antara pembangunan pariwisata utamanya desa-desa wisata, pertanian dan UMKM untuk mendapatkan porsi anggaran yang wajar sehingga yang menikmati pembangunan dari kemajuan Gianyar adalah betul-betul masyarakat Gianyar itu sendiri.

Menanggapi permasalahan sampah, Dewa Tagel mengutarakan, dalam proses pengembangan upaya pengelolaan persampahan di Kabupaten Gianyar, pihaknya menyadari bahwa penerapan suatu kebijakan, pasti berdampak pada masyarakat, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Kondisi TPA Temesi yang sudah overload menyebabkan diterapkan sistem open dumping. “Memperhatikan kondisi tersebut, diambil kebijakan mengoptimalkan kewajiban penghasil sampah untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber,” tegasnya.

Terkait dengan masalah pendidikan, dirinya telah meminta Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan monitoring kondisi kerusakan sekolah khususnya jenjang SD dengan melibatkan pengawas sekolah dan mempermudah pengajuan usulan rehab dari sekolah, dengan hanya menyampaikan foto/vidio kerusakan.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Ida Bagus Rai Artha, Kabupaten Gianyar untuk LKPJ tahun 2023 kembali menorehkan prestasinya pasca pemulihan dari pandemi covid 19, Gianyar masih mampu memberikan kejutan dalam hal pembangunan. “Kami tetap berkomitmen di dalam membangun infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kami juga telah memikirkan untuk rencana-rencana yang berikutnya,” terangnya.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Indonesia Raya yang disampaikan I Gusti Ngurah Agus Supriadi, Dewa Tagel menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pernyataan sikap dapat menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023. “Terhadap usul, saran Dewan yang terhormat yang belum dapat saya jelaskan, akan saya tampung dan jadikan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selanjutnya,” tandas Dewa Tagel.

wartawan
ATA
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.