Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bali, Polisi Siap Tindak Tempat Pengoplosan

Bali Tribune / tempat dugaan pengoplosan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelangkaan LPG 3 Kg di Bali telah memasuki sepekan. Namun hasil investigasi Bali Tribune, terdapat sejumlah tempat pengoplosan gas LPG dari ukuran 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg di wilayah Denpasar dan Gianyar diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG. Seperti di wilayah Pedungan, di Jalan Gatot Subroto Barat dan di Jalan Cargo dengan pemilik berinisial KJ, di Jalan Ceko Maria dengan inisial pemilik Gus B dan di Gianyar di belakang Terminal Batu Bulan milik Gus T.

"Jadi, setelah perusahaan (PT) ambil melon tiga kilo gram di Pertamina, bukannya didistribusikan ke warung - warung, tetapi malah dijual ke tempat - tempat pengoplosan ini. Hal ini yang diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kelangkaan LPG ukuran tiga kilo gram," ungkap seorang sumber Bali Tribune.

Dikatakan sumber ini, setelah LPG 3 kg dipindahkan ke LPG ukuran 12 Kg dan 50 Kg dijual dengan harga di bawah pasaran.

"Untuk dua belas kilo gram, normal dua ratus dua puluh ribuh rupiah tetapi dijual jadi seratua sembilan puluh ribu saja. Sedangkan untuk yang 50 kilo, harga normalnya sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah, tetapi bisa jadi tujuh ratus lima puluh ribu, bahkan bisa dapat enam ratus lima puluh ribu. Kenapa bisa di bawah harga pasaran, karena dapatnya oplosan dari LPG tiga kilo tadi. Dan ini, sasarannya adalah hotel - hotel dan restoran," terangnya. 

Sementara Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, Polda Bali beserta jajarannya juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran.

"Kita sedang mengawasi, dan apabila ditemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan LPG tiga kilo gram ini untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," ujarnya.

Dikatakan Jansen, bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan PT Hiswana Migas yang menangani LPG 3 Kg tersebut. Selain itu, Polda Bali juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg.

"Dari hasil koordinasi tersebut, kelangkaan disampaikan oleh PT Hisswana Migas kelangkaan atau kesulitan disebabkan karena pengurangan kuota gas LPG 3 Kg subsidi. Dan itu hanya di Kota Denpasar saja, sedangkan di Kabupaten lain saat ini normal. Dan Pemprov Bali melalui Kepala Ketenagakerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk kuota tambahan tahun 2024 gas LPG 3 Kg subsidi kepada pemerintah pusat," terang mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.