Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bali, Polisi Siap Tindak Tempat Pengoplosan

Bali Tribune / tempat dugaan pengoplosan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelangkaan LPG 3 Kg di Bali telah memasuki sepekan. Namun hasil investigasi Bali Tribune, terdapat sejumlah tempat pengoplosan gas LPG dari ukuran 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg di wilayah Denpasar dan Gianyar diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG. Seperti di wilayah Pedungan, di Jalan Gatot Subroto Barat dan di Jalan Cargo dengan pemilik berinisial KJ, di Jalan Ceko Maria dengan inisial pemilik Gus B dan di Gianyar di belakang Terminal Batu Bulan milik Gus T.

"Jadi, setelah perusahaan (PT) ambil melon tiga kilo gram di Pertamina, bukannya didistribusikan ke warung - warung, tetapi malah dijual ke tempat - tempat pengoplosan ini. Hal ini yang diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kelangkaan LPG ukuran tiga kilo gram," ungkap seorang sumber Bali Tribune.

Dikatakan sumber ini, setelah LPG 3 kg dipindahkan ke LPG ukuran 12 Kg dan 50 Kg dijual dengan harga di bawah pasaran.

"Untuk dua belas kilo gram, normal dua ratus dua puluh ribuh rupiah tetapi dijual jadi seratua sembilan puluh ribu saja. Sedangkan untuk yang 50 kilo, harga normalnya sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah, tetapi bisa jadi tujuh ratus lima puluh ribu, bahkan bisa dapat enam ratus lima puluh ribu. Kenapa bisa di bawah harga pasaran, karena dapatnya oplosan dari LPG tiga kilo tadi. Dan ini, sasarannya adalah hotel - hotel dan restoran," terangnya. 

Sementara Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, Polda Bali beserta jajarannya juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran.

"Kita sedang mengawasi, dan apabila ditemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan LPG tiga kilo gram ini untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," ujarnya.

Dikatakan Jansen, bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan PT Hiswana Migas yang menangani LPG 3 Kg tersebut. Selain itu, Polda Bali juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg.

"Dari hasil koordinasi tersebut, kelangkaan disampaikan oleh PT Hisswana Migas kelangkaan atau kesulitan disebabkan karena pengurangan kuota gas LPG 3 Kg subsidi. Dan itu hanya di Kota Denpasar saja, sedangkan di Kabupaten lain saat ini normal. Dan Pemprov Bali melalui Kepala Ketenagakerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk kuota tambahan tahun 2024 gas LPG 3 Kg subsidi kepada pemerintah pusat," terang mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.