Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj. Lihadnyana Apresiasi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

Bali Tribune /RAPAT - Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2023, Senin (22/04/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2023, Penjabat Bupati Ketut Lihadnyana memberikan apresiasi atas rekomendasi terhadap keseluruhan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng selama tahun 2023. Selain itu dalam rapat paripurna yang digelar Senin, (22/04/2024), di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Buleleng,capaian pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2023 mendapat apresiasi DPRD Buleleng.

Kepemimpinan Lihadnyana dianggap mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,64%, persentase penduduk miskin sebesar 5,85%, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 75,49%, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,60%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,97 dengan inflasi dapat ditekan hingga 4,31%. Wayan Teren selaku pembaca rekomendasi DPRD fraksi Hanura menyampaikan agar capaian pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Buleleng ke depannya lebih optimal yang ditunjukkan antara lain dengan pertumbuhan ekonomi di atas 4,5% dan persentase penduduk miskin dapat ditekan hingga di bawah 5%.

Dalam sambutannya, Pj. Lihadnyana mengatakan saran dan masukan yang tertuang dalam poin-poin Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2023 merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti guna optimalisasi kinerja pemerintahan Kabupaten Buleleng ke depan. “Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembahasan yang telah dilakukan, sehingga pada hari ini telah menghasilkan Rekomendasi atas keseluruhan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng selama tahun 2023,” kata Lihadnyana.

Lebih lanjut menurut Lihadnyan,Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp. 2 Miliar untuk menanggulangi dampak bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu. Besaran anggaran itu menyesuaikan dengan berita acara yang diusulkan oleh BPBD Buleleng. Pihaknya meyakini angngaran Rp. 2 Miliar itu cukup untuk menanggulangi dampak bencana, itu pun sudah berdasarkan usulan atau laporan yang masuk.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.