Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj. Sekda Badung Hadiri Evaluasi Pelaksanaan Tender Investasi Pelayanan Air Bersih di Badung Selatan

Bali Tribune / RAPAT - Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan proses tender investasi pelayanan air bersih di Badung Selatan, di Ruang Rapat PUPR, Puspem Badung, Selasa (1/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat (Pj) Sekda Badung, IB. Surya Suamba mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan proses tender investasi pelayanan air bersih di Badung Selatan, bertempat di Ruang Rapat PUPR, Puspem Badung, Selasa (1/10). Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi dari Ketua Dewan tentang percepatan proses kerjasama pengembangan jaringan perpipaan untuk optimalisasi pelayanan di wilayah Badung Selatan serta permohonan penyertaan modal Pemda. Turut Hadir Ketua Dewan Pengawas, Ketua Direksi beserta seluruh jajaran Kepala Bagian Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Surya Suamba mengharapkan kepada Perumda Tirta Mangutama mengenai pelaksanaan proses tender investasi pelayanan air bersih di Badung Selatan. Mengenai kontrak payung nantinya agar diproses melalui dokumen tender agar menghindari adanya kesalahpahaman. “Saya harapkan semua bisa lebih belajar sehingga kita mendapatkan kerjasama yang kompetitif. Berkaitan dengan kontrak payung, bedanya ada di proses dokumen dan kontrak payung harus sudah disampaikan dokumen tender,” terangnya.

Dari koordinasi tersebut, Surya Suamba menyampaikan beberapa hal yang perlu dicermati oleh Perumda Tirta Mangutama. Salah satunya mengenai penyiaran berita tentang proses tender pelayanan air bersih di Badung Selatan. “Yang paling penting yaitu perbaikan pelayanan kita yaitu penyiaran berita mengenai pembangunan air bersih setiap prosesnya harus diinformasikan sebagai tanggung jawab kita,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.