Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya Gelar Jumpa Media, Dukung Terciptanya Pelayanan Maksimal bagi Masyarakat

Bali Tribune/Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat Jumpa Media pada Selasa (10/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah resmi di lantik Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra pada 2 November lalu, Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar, I Made Toya resmi bertugas. Disela menjalani tugas dinasnya, Pj. Sekda, I Made Toya menggelar jumpa media serangkaian silaturahmi pada Selasa (10/11). 
 
Dalam kesempatan tersebut Made Toya didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dan Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi, AA Ngurah Mahendra serta hadir  awak media yang sehari hari bertugas di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan bahwa menjadi Pj. Sekda Kota Denpasar merupakan sebuah tanggung jawab yang besar. Tentunya hal ini wajib dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
 
Lebih lanjut dikatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai Pj. Sekda Kota Denpasar yang sekaligus menjadi Ketua Harian GTPP Kota Denpasar serta menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Denpasar memerlukan manajemen waktu yang ekstra. Sehingga seluruh tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Made Toya juga mengaku sangat terbuka dengan wartawan. 
 
"Kami siap menerima informasi dan memberi informasi kepada rekan rekan wartawan, untuk kemajuan dan pelayanan kepada masyarakat Denpasar,"  kata Toya.
 
Selebihnya Made Toya berharap masukan dan usulan dari rekan media sebagai upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain itu, peranan media juga sangat penting dalam memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat luas. 
 
"Pada intinya pertemuan hari ini merupakan ajang silaturahmi untuk semakin meningkatkan keakraban, serta tak lupa saya mengucapkan terimakasih dan mohon dukungan rekan media dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan sehingga dapat berjalan baik dan benar," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.