Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Sekda Terima Kunja Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi

Bali Tribune / KUNKER - Pj. Sekda IB. Surya Suamba menerima Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Reza Lutfi beserta rombongan saat kunjungan kerja ke Puspem Badung, Badung, Kamis (5/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Pj. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB. Surya Suamba menerima Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Reza Lutfi beserta jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan staf dalam rangka study tiru mengenai peningkatan kualitas pemahaman penyelenggaraan kegiatan proyek kerjasama pengembangan jaringan perpipaan air bersih dengan pihak ketiga, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (5/12).

Turut hadir mendampingi Pj. Sekda, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa, anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung I Ketut Gede Sunarta, dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung yang diwakili oleh Direktur Teknik I Made Suarsa beserta jajaran direksi dan staff.

Pj. Sekda Badung sekaligus Ketua Dewas Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung IB. Surya Suamba dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih karena sudah berkunjung ke Kabupaten Badung. Dijelaskan lebih lanjut bahwa dalam pengembangan jaringan, Perumda Air Minum Tirta Mangutama menggunakan konsep Business To Business (B2B), untuk menghemat biaya, meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

“Perumda Air Minum Tirta Mangutama dan Pemerintah Kabupaten Badung itu bagikan hubungan ibu dan anak, dimana saling melengkapi dan membantu dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Badung, sebagai contoh jika ada seseorang yang ingin membangun perumahan, kami sarankan menggunakan layanan air dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama, agar tidak membuat sumur yang dapat merusak lingkungan,” jelasnya.

Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena sudah diterima dengan baik sehingga dapat bertukar pikiran dengan jajaran Dewas dan Direksi dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Dijelaskan lebih lanjut bahwa tujuan dari Studi Tiru ini yakni juga untuk mempererat silaturahmi antara jajaran Dewas dan Direksi Tirta Bhagasasi Bekasi dengan segenap Jajaran Dewas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

“Pulau Bali khususnya Kabupaten Badung selain memiliki daya tarik pariwisata, ada juga daya tarik edukasi. Banyak hal yang kami ingin pelajari dari Perumda maupun dari Pemerintah Kabupaten Badung, terutama bagaimana dukungan pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, begitu juga sebaliknya,” harapnya.

wartawan
ANA

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.