Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs. Bupati Badung Menerima DIPA APBN TA 2021, Meningkat, Badung Terima Dana Transfer Sebesar Rp 755 M

Bali Tribune/ Pjs Bupati Lihadnyana saat menerima DIPA, Daftar Alokasi TKDD APBN 2021 dari Gubernur Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2021.
 
DIPA dan TKDD diserahkan Gubernur Bali, I Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11). DIPA APBN 2021 diterima seluruh Kabupaten/Kota di Bali dan Satuan Kerja. Khusus untuk dana transfer ke daerah tahun 2021, Kabupaten Badung menerima Rp755 miliar, meningkat Rp 59 miliar dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp. 696 miliar. 
 
Penyerahan dihadiri Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto, Forum Pimpinan Daerah Provinsi Bali dan Bupati/Walikota se-Bali. 
 
Usai menerima DIPA, Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menyampaikan, bahwa dana transfer yang diterima Badung tahun 2021 mengalami peningkatan Rp 59 milliar dan DIPA yang diterima tersebut diluar dari dana desa dan dana kelurahan.
 
 "Total dana yang kita terima sebesar Rp 755 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya. Selain itu Astungkara Badung juga mendapatkan Dana Insentif Daerah paling besar sekitar Rp 104 miliar. Kenapa paling besar, karena kita bagus mengelola dan melakukan upaya-upaya untuk menekan inflasi daerah, sehingga TPID kita menjadi nomor satu, " jelasnya. 
 
Untuk itu, dari dana pusat ini diharapkan segera dilakukan perencanaan sehingga di awal tahun sesuai arahan Bapak Presiden dapat dilaksanakan program dan kegiatan. Yang paling penting tetap menitikberatkan pada aspek penanggulangan, penanganan dan dampak Covid-19. 
 
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto melaporkan, penetapan DIPA 2021 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah. Penyerahan DIPA dilakukan lebih awal bertujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran dan dengan harapan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas program strategis.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dari total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp. 2.750 T, sebesar Rp 24,047 triliun dialokasikan ke Provinsi Bali, dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp12,198 triliun dan dana transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 11,848 triliun.  Belanja K/L untuk Provinsi Bali tersebut dialokasikan kepada 351 DIPA dengan kewenangan Satker Pemerintah Pusat dengan alokasi sebesar Rp 12,04 triliun dan 47 DIPA kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp. 160,18 miliar. 
 
“Untuk persiapan tahun 2021 yang perlu dilakukan adalah percepatan pengadaan barang dan jasa sebelum tahun anggaran dimulai, percepatan pemenuhan penyaluran DAK fisik dan dana desa, segera menetapkan pejabat perbendaharaan dan optimalisasi peran aparat pengawas internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya. 
 
Sementara itu Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menekankan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Bapak Presiden kepada seluruh Menteri, Gubernur, Pimpinan Lembaga Non Kementerian pada Rabu 25 November 2020 di Istana Negara. Dengan penyerahan DIPA diharapkan Kementerian, Lembaga dan Daerah bisa langsung melakukan pelelangan pekerjaan dan merealisasikan programnya mulai awal Januari 2021.  
 
Ditambahkan, di tahun 2020 Indonesia dan Bali khususnya tidak luput dari guncangan perekonomian yang mengakibatkan permasalahan bagi fundamental perekonomian di Bali. Sehingga harus dilakukan upaya penanganan dan pemulihan ditengah-tengah masih mewabahnya pandemi Covid-19. Tentu saja APBN akan menjadi instrumen dalam perbaikan perekonomian secara umum dan diharapkan berdampak ke daerah melalui anggaran ke daerah dan program-program kementerian diluncurkan ke daerah. 
wartawan
I Made Darna
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.