Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Bangli Tegaskan Pelanggaran APK Segera Diberangus

Bali Tribune / RAPAT - Pjs Bupati Bangli pimpin rapat kordinasi bahas Pilkada Bangli, Selasa (22/10).  

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli memberikan atensi terkait polemik pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang belakangan marak terjadi di wilayah kabupaten Bangli. Mengatensi masalah tersebut,  Pjs. Bupati Bangli Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M. Si menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024. Rakor yang difasilitasi Pemkab Bangli ini, melibatkan unsur Forkopimda, KPU, Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon)  dan Bawaslu  Selasa (22/10).  

Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati I Made Rentin mengajak semua masyarakat Bangli untuk sepakat mewujudkan Pemilukada damai. Hal itu harus di wujudkan dengan mentaati aturan-aturan yang berlaku terutama dalam pemasangan baliho.  "Kalau ada baliho yang tidak sesuai dari yang sudah disepakati bersama antara KPU dengan peserta Pemilu harus dibongkar dan diturunkan karena melanggar regulasi," tegasnya.

Tindak lanjut dari itu, Made Rentin pun  memberikan dua alternatif kepada Tim Pemenangan Paslon untuk masalah pemasangan APK. "Alternatif pertama, membuka atau menertibkan sendiri baliho  dan APK yang melanggar regulasi. Terus yang ke dua  mengerahkan semua aparat dari penyelenggara Pemilukada yang berada di Kecamatan, Desa, Linmas, untuk melakukan pembongkaran dan penertiban APK," ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha mengakui dalam pemasangan APK ada yang melanggar peraturan. Karenanya, pihaknya telah mulai melakukan penertiban sejak tanggal 15 Oktober lalu, sesuai rekemondasi dari Bawaslu. Kata dia, hari pertama penertiban APK mulai dilakukan dari Penelokan sampai Kayubihi. Di Tembuku dari perbatasan sampai belokan Yangapi. "Kalau pun masih ada baliho yang belum diturunkan dan ditertibkan akan dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan hari ini," tegasnya. Dimana, sesuai kesempatan Rakor, semua APK dan Baliho akan diturunkan dan ditertibkan  oleh Tim Paslon dengan batas waktu  pada hari Jumat tanggal 25/10/24. "Jika sampai batas waktu itu, masih ada yang belum diturunkan, maka KPU, Bawaslu dibackup oleh Aparat TNI, Polri, Satpol PP yang akan melakukan penertiban,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.