Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah Tinjau Pelayanan Kesehatan Puskesmas Karangasem

Bali Tribune / Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah saat meninjau Puskesmas Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ditengah Pandemi Covid-19, Pelayanan Kesehatan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Karangasem. Terkait hal ini, Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah belum lama ini memantau Puskesmas Karangasem 1 dalam rangka mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kunjungan Pjs Bupati Serinah diterima langsung oleh Kepala Puskesmas 1 Karangasem Drg. Panca Parwita Sari. Dirinya mengucapkan terimakasih atas semangat yang diberikan oleh Pjs Bupati Serinah kepada semua tenaga medis.

“Dalam situasi seperti ini, kami memang sangat memerlukan bantuan dan semangat dari Pemerintah, dan kebetulan hari ini kami sedang mengurus 2 pasien positif Covid-19 tanpa gejala, yang akan dirujuk namun beberapa tempat karantina masih penuh," ujar Kepala Puskesmas 1 Karangasem Drg. Panca Parwita Sari.

Menurut Pjs Bupati Serinah, evaluasi ini dilakukan lantaran pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas adalah salah satu bukti bahwa Pemerintah hadir di tengah masyarakat.

"Kepada tim medis kami meminta agar mereka tetap mengoptimalkan  pelayanan kepada masyarakat, sebab mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Dan untuk pasien yang belum mendapat ruang rujukan akan kami usahakan agar sesegera mungkin mendapat ruang rujukan,” tandasnya.

Pihaknya juga menghimbau agar dalam melaksanakan tugas, hendaknya mereka selalu menerapkan protokol penanganan Covid-19, yakni dengan memakai APD sesuai standar, serta tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan. “Bagaimanapun juga pelayanan kesehatan harus tetap berpedoman pada SOP yang ada dan harus konsisten diterapkan. Tetap semangat dalam mengemban tugas yang mulia ini dan jaga kesehatan," tegasnya. Diharapkan pula agar dapat mengedukasi masyarakat untuk terbiasa melakukan pola hidup sehat dan bersih, karena dalam kondisi saat ini kesadaran akan meningkatkan Protokol Kesehatan sangat diperlukan.

 

wartawan
Husaen SS.
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.