Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Ngantor di Ruang Asisten Setda

Bali Tribune/ RAKOR - Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 di Puspem Badung, Senin (28/9/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, Senin (28/9/2020) mulai ngantor di Puspem Badung. Pria yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali ini akan bertugas sampai 5 Desember 2020 menggantikan posisi Bupati/Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa yang cuti kampanye sampai 5 Desember 2020.
 
Yang menarik, meski sebagai Pjs Bupati, Lihadnyana terkesan jauh dari kesan glanmor. Ia bahkan memilih ruang Asisten Setda sebagai ruang kerja daripada menempati ruang kerja Bupati Giri Prasta.
 
Ia berdalih tidak ingin menempati ruang mewah Bupati Badung lantaran ingin sesuatu yang sederhana dan jauh dari kesan protokoler. “Saya tipe orang yang tidak mau seremoni, itu dari dahulu. Saya lebih suka sederhana,” kata Lihadnyana kepada wartawan di loby kantor Bupati Badung.
 
Selain tidak ingin memakai fasilitas ruangan Bupati, ia juga mengaku tidak akan memakai fasilitas berlebihan selama 71 hari bertugas di Gumi Keris. “Saya lebih senang menunjukkan kebersamaan kepada teman-teman. Ruangan fasilitas mobil itu kan hanya sebuah gengsi bagi saya. Saya memilih ruangan sederhanalah,” katanya. 
 
“Untuk apa mobilnya bagus, nanti kerja kita tidak kelihatan. Itu (fasilitas-red) bukan ukuran bagi saya. Tapi, paling penting mengajak untuk bersemangat dalam bekerja,” imbuhnya, sembari mengaku sehari-hari tidak tinggal di rumah dinas, namun tetap tinggal di rumah pribadinya yang berada di seputaran Ubung, Denpasar.
 
Begitu juga pengawalan, Lihadyana mengaku tidak perlu dikawal apalagi dijaga oleh petugas Satpol PP. “Tadi juga ada yang nanya apakah perlu ada pengawalan.  Saya katakan tidak perlu. Apakah perlu ada pengamanan Satpol PP, tidak perlu.  Orang kita aman kok. Jangan terjebak pada sebuah feodalistik birokrasi. Karena semua ini hanya sementara,” tukas pria yang baru dikukuhkan oleh Gubernur I Wayan Koster sebagai Pjs Bupati Badung pada Sabtu (26/9/2020) itu. 
wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.