Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PJSI Bali Akan Kirim Full Team ke Palembang

I Nengah Sudiartha
I Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE -Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali berencana mengirim full team ke ajang kejuaraan Judo Kartika Cup, yang akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, 4-6 Mei mendatang.

Waketum PJSI Bali, I Nengah Sudiartha Senin (16/4) mengatakan, pihaknya masih menunggu cairnya dana dari KONI Bali, dan jika sesuai yang diajukan maka dipastikan akan turun dengan kekuatan penuh ke ajang tersebut.

“Semuanya masih menunggu berapa dana yang dikucurkan KONI Bali. Maunya memang ngirim full team atau sebanyak 44 judoka. Tapi, kita tunggu saja berapa anggarannya," ungkap Sudiarta di Denpasar.

Jika mengirimkan 44 atlet, nanti bisa mengikuti semua nomor/kelas yang dipertandingkan. Mulai dari Kadet, Junior dan Senior. Bahkan, target awal PJSI Bali ingin membidik status juara umum di Kartika Cup.

Namun dalam perkembangannya, target tersebut sedikit direvisi. Itu melihat dari keputusan PB PJSI yang memperbolehkan atlet pelatnas ambil bagian di event tersebut sekaligus sebagai upaya seleksi atlet Asian Games 2018.

"Sebenarnya tim inti Asian Games Judo sudah ada. Tapi, saya juga tidak begitu paham dengan latihan dan kerja keras atlet di Pelatnas, masih saja menerapkan bongkar pasang atlet. Makanya, Kartika Cup ini juga atlet Pelatnas Asian Games dicoba," tutur Sudiartha.

Dengan banyaknya atlet pelatnas ambil bagian, dia hanya mematok 2 keping medali emas saja. Itu semua juga karena jumlah atlet yang dikirim nantinya belum dipastikan bisa semuanya dikirim sebanyak 44 atlet.

Bahkan, dia memprediksi bantuan anggaran dari KONI Bali nantinya sangat kecil. Sebab, setengah anggaran KONI Bali untuk tahun ini diprioritaskan untuk bidding host PON 2024. "Mudah-mudahan Rakyanda dan Bima Prasetya yang masih membela Bali di Kartika Cup dapat meraih prestasi terbaiknya," harapnya.

Mengingat, judoka lainnya yang berada di Pelatnas mengusung nama tim Pelatnas. Seperti Kadek Any Pandini, Ganding Kalbu, Swadarma, Mira Widiari. Termasuk tim pelatnas lapis 1 asal Bali juga ikut bermain di Kartika Cup Palembang. Sementara dua judokanya sudah berpindah masuk pelatnas dengan membela cabor Kurash.

Kurash, kata Sudiartha, hampir sama dengan judo. Yang membedakan hanya soal bantingan saja. Kalau cabor Kurash tidak diperkenankan main bawah. Sementara judo yang merupakan olahraga asal Jepang diperkenankan melakukan bantingan, kuncian dan seterusnya.

"Kalau atlet Kurash jelang Asian Games dilarang turun di Kartika Cup. Padahal dia murni dari cabor judo awalnya. Itu juga mengurangi kekuatan tim Bali di Kartika Cup," tandasnya.

Dengan kondisi seperti itu dia lebih mengutamakan atlet senior untuk berlaga di Kartika Cup. Sebagai kesempatan agar mampu dilirik masuk tim Asian Games  terlepas apapun keputusan PB PJSI nantinya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.