Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PK Golkar se-Bangli Tolak SK Plt, Tak Terima Gunawan Dicopot hanya karena Gebrak Meja

Bali Tribune/ ASPIRASI – PK Partai Golkar Bangli menyampaikan aspirasi, serta Koordinator Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli, I Gede Koyan Eka Putra, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Bangli, mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali di Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6). Mereka diterima Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan jajaran. 
 
Dalam dialog dengan Sugawa Korry dan jajaran, PK Partai Golkar se-Bangli ini menyampaikan setidaknya lima (5) poin aspirasi. Kelima aspirasi tersebut juga disampaikan Koordinator PK Partai Golkar se-Bangli yang juga Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kintamani, I Gede Koyan Eka Putra SH, kepada wartawan usai pertemuan dimaksud.
 
"Pertama, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli menolak Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali (tentang penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli), dan mohon dengan hormat kepada DPD Partai Golkar Provinsi Bali untuk mencabutnya," kata Gede Koyan. 
 
Kedua, Pimpinan PK Partai Golkar se-Kabupaten Bangli menolak pemberhentian Drs I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli, sebagaimana dimaksud dalam SK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nomor Kep-10/ Golkarda / VI/ 2019, Prihal Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli dan Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli. 
 
"Ketiga, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli setelah melalui Rapat Pimpinan Kecamatan dan setelah mendengarkan aspirasi Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangli, maka bertekad dan tetap mendukung Drs I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli sesuai hasil Musda Partai Golkar periode 2016 - 2021," kata Gede Koyan. 
 
Dukungan tersebut beralasan, imbuhnya, mengingat di bawah kepemimpinan I Wayan Gunawan, Partai Golkar Kabupaten Bangli cukup solid dan berprestasi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya perolehan jumlah suara Partai Golkar dari Pemilu ke Pemilu di Kabupaten Bangli. 
 
Keempat, Pimpinan PK Partai Golkar dan Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar se-Kabupaten Bangli sepakat dan mendesak untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai. Ini dilakukan demi tegaknya keadilan dan marwah Partai Golkar. 
"Kelima, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar dan Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar se-Kabupaten Bangli bertekad dan akan tunduk, patuh serta taat terhadap apapun hasil keputusan Mahkamah Partai nantinya," tandas Gede Koyan. 
 
Selain Gede Koyan dan Sekretaris PK Partai Golkar Kecamatan Kintamani Drs I Ketut Wijaya, aspirasi tersebut juga ditandatangani oleh Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Tembuku I Wayan Agustika, SPt, dan Sekretaris Made Pasek Arjana; Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Bangli Ida I Dewa Ngurah Arnaya, SE, dan Sekretaris Sang Ketut Rencana; serta Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Susut I Ketut Suwidnya, SH, dan Sekretaris Komang Werdi Adnyana. 
 
Menariknya selain menyampaikan poin aspirasi, Gede Koyan juga menegaskan bahwa pencopotan Wayan Gunawan serta penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli justru tanpa ada alasan yang jelas. Apalagi pencopotan Wayan Gunawan justru dilakukan hanya karena menggebrak meja saat rapat. 
 
"Katanya pernah saat rapat, (Wayan Gunawan) gebrak meja. Itu alasan yang terlalu mengada - ada. Di mana-mana, di sidang pun, kadang memang ada dinamika hingga gebrak meja. Tetapi apakah itu masuk kategori pelanggaran, sehingga harus dicopot?" tanya Gede Koyan. 
 
Yang lebih membuat pihaknya merasa terzolimi adalah justru karena Wayan Gunawan tidak pernah dimintai klarifikasi terkait pelanggaran tersebut. "Saya pernah tanya Wayan Gunawan, katanya belum pernah ada klarifikasi. Dipanggil untuk klarifikasi pun belum pernah. Kok main copot?" pungkas Gede Koyan. 
wartawan
San Edison
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.