Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PK se-Bangli Bawa Siap ke Mahkamah Partai

Bali Tribune/ Ketua Dewan Penasihat DPD Golkar Bangli (dua dari kanan) didampingi ketua PK se-Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi turunnya SK DPD I Golkar Bali tentang pemberhentian dan penunjukan Plt DPD II Golkar Bangli, Penggurus Kecamatan (PK) se-Bangli melakukan konsolidasi lewat rapat yang digelar di kantor DPD II Golkar Bangli,  di  Jalan  Merdeka, Kelurahan Bebalang, Bangli  Jumat (7/6). Disepakati seluruh PK akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai.
 
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD Golkar Bangli yang dilengserkan I Wayan Gunawan seluruh Ketua PK se-Bangli, Ketua Dewan Penasihat DPD Golkar Bangli, I Wayan Mantik. Hasil dari rapat konsulidasi yakni akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai. 
 
Ditemui  usai rapat, I  Wayan Mantik mengatakan hasil dari rapat yakni menolak secara tegas SK DPD I Golkar Bali tentang  pemberhentian I Wayan Gunawan selaku  Ketua DPD II Golkar Bangli  dan pengangkatan I Gusti Made Winuntara sebagai Plt. 
 
“Jadi sangat jelas seluruh Pengurus Kecamatan (PK) se-Bangli menolak SK DPD I Golkar Bali,” tegas Wayan Mantik seraya menambahkan masalah tersebut nantinya akan dibawa ke Mahkamah Partai  lewat tim  kuasa hukum. 
 
Wayan Mantik melihat apa yang dilakukan Plt DPDI Golkar Bali, I Gede Sumarjaya Linggih alias Demer adalah tindakan yang semena–mena. “Saya ingin tahu aturan mana yang memperbolehkan seorang Plt mem-Plt-kan Ketua DPD II yang difinitif,” ucapnya.
 
Kader Golkar asal Desa Batur, Kintamani ini melihat dagelan politik yang dimainkan oleh Demer hanya untuk mengamankan dirinya dalam musyawarah daerah luar biasa (Munaslub) mendatang. “Partai Golkar mengajarkan kader berpoltik secara santun, kalau mau jadi calon bisa dibicarakan lewat loby-loby dan bukan hantam kromo main potong tanpa melihat prestasi,” jelas Wayan Mantik.
 
Wayan Mantik mempertanyakan alasan pemberhentian I Wayan Gunawan. Menurutnya kalau  berbicara prestasi justru di Bangli saja peraihan kursi Partai Golkar naik. Seandainya dikatakan membuat kesalahan tentu mengacu AD/ART maka ketua memberikan peringatan dan teguran kepada yang bersangkutan. 
 
“Beda halnya kalau kesalahan dianggap luar biasa seperti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan korupsi bisa langsung diberhentikan,” jelas Wayan Mantik didampingi PK se-Bangli. 
 
Wayan Mantik menambahkan konsolidasi partai dilakukan yakni untuk menyikapi persoalan yang terjadi dengan cerdas dan santun. “Kami ingin masalah ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Roh konsolidasi partai adalah dalam rangka menghargai aspirasi masyarakat Bangli,” sebut mantan anggota DPRD Bangli ini. Sementara itu, Wayan Gunawan enggan memberikan komentar pasca diturunkanya Plt DPD Golkar Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.