Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PK se-Bangli Bawa Siap ke Mahkamah Partai

Bali Tribune/ Ketua Dewan Penasihat DPD Golkar Bangli (dua dari kanan) didampingi ketua PK se-Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi turunnya SK DPD I Golkar Bali tentang pemberhentian dan penunjukan Plt DPD II Golkar Bangli, Penggurus Kecamatan (PK) se-Bangli melakukan konsolidasi lewat rapat yang digelar di kantor DPD II Golkar Bangli,  di  Jalan  Merdeka, Kelurahan Bebalang, Bangli  Jumat (7/6). Disepakati seluruh PK akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai.
 
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD Golkar Bangli yang dilengserkan I Wayan Gunawan seluruh Ketua PK se-Bangli, Ketua Dewan Penasihat DPD Golkar Bangli, I Wayan Mantik. Hasil dari rapat konsulidasi yakni akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai. 
 
Ditemui  usai rapat, I  Wayan Mantik mengatakan hasil dari rapat yakni menolak secara tegas SK DPD I Golkar Bali tentang  pemberhentian I Wayan Gunawan selaku  Ketua DPD II Golkar Bangli  dan pengangkatan I Gusti Made Winuntara sebagai Plt. 
 
“Jadi sangat jelas seluruh Pengurus Kecamatan (PK) se-Bangli menolak SK DPD I Golkar Bali,” tegas Wayan Mantik seraya menambahkan masalah tersebut nantinya akan dibawa ke Mahkamah Partai  lewat tim  kuasa hukum. 
 
Wayan Mantik melihat apa yang dilakukan Plt DPDI Golkar Bali, I Gede Sumarjaya Linggih alias Demer adalah tindakan yang semena–mena. “Saya ingin tahu aturan mana yang memperbolehkan seorang Plt mem-Plt-kan Ketua DPD II yang difinitif,” ucapnya.
 
Kader Golkar asal Desa Batur, Kintamani ini melihat dagelan politik yang dimainkan oleh Demer hanya untuk mengamankan dirinya dalam musyawarah daerah luar biasa (Munaslub) mendatang. “Partai Golkar mengajarkan kader berpoltik secara santun, kalau mau jadi calon bisa dibicarakan lewat loby-loby dan bukan hantam kromo main potong tanpa melihat prestasi,” jelas Wayan Mantik.
 
Wayan Mantik mempertanyakan alasan pemberhentian I Wayan Gunawan. Menurutnya kalau  berbicara prestasi justru di Bangli saja peraihan kursi Partai Golkar naik. Seandainya dikatakan membuat kesalahan tentu mengacu AD/ART maka ketua memberikan peringatan dan teguran kepada yang bersangkutan. 
 
“Beda halnya kalau kesalahan dianggap luar biasa seperti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan korupsi bisa langsung diberhentikan,” jelas Wayan Mantik didampingi PK se-Bangli. 
 
Wayan Mantik menambahkan konsolidasi partai dilakukan yakni untuk menyikapi persoalan yang terjadi dengan cerdas dan santun. “Kami ingin masalah ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Roh konsolidasi partai adalah dalam rangka menghargai aspirasi masyarakat Bangli,” sebut mantan anggota DPRD Bangli ini. Sementara itu, Wayan Gunawan enggan memberikan komentar pasca diturunkanya Plt DPD Golkar Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.