Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB dan PBB juga Merapat ke Giriasa

Bali Tribune / Ketua DPW PBB Provinsi Bali Bro Shalah didampingi Ketua DPC PBB Kabupaten Badung Chairul Faizin menyatakan dukungannya yang diterima paslon Giriasa, di Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, Sabtu (26/9).

balitribune.co.id | MangupuraPasangan petahana Bupati/Wabup Badung I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa “diatas angin”. Paslon yang disebut Giriasa ini mendapat dukungan dari partai besar maupun partai gurem di gumi keris.

Partai politik yang belakangan merapatkan barisannya ke pasangan yang diusung PDIP, Golkar dan Demokrat ini adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain itu juga bergabung Partai Bulan Bintang (PBB).

Kedua partai bernafaskan Islam ini menyatakan kesiapannya memenangkan paslon tunggal ini pada pilkada Badung 9 Desember 2020 mendatang. 

Penyerahaan dukungan disampaikan langsung Ketua DPW PBB Provinsi Bali Bro Shalah didampingi Ketua DPC PBB Kabupaten Badung Chairul Faizin, diterima paslon Giriasa, di Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, Sabtu (26/9). 

Pada kesempatan tersebut Bro Shalah menyampaikan pesan khusus dari Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, agar seluruh jajaran PBB di Badung khususnya untuk bekerja keras memenangkan Giriasa. “Pesan Ketua Umum agar kita all out memenangkan Giriasa. Karena kami melihat Giriasa adalah terbaik, dan menginginkan agar bisa menjadi from Bali to Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Giri Prasta menyatakan terima kasih atas dukungan yang diberikan dari PBB. Dalam memimpin Badung selama ini, khususnya melihat keanekaragaman, dirinya selalu berpatokan pada sila ke-5 Pancasila yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

“Yang menurut kami mengandung makna bahwa semua insan sama dapat dan sama rasa. Prinsip kami adalah yang beda jangan dipaksakan agar menjadi sama, tetapi yang sudah sama jangan kita bedakan. Saya kira hidup berdampingan sangat dibutuhkan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Giri Prasta yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini. 

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.