Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Berperan Penting Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Bali Tribune/ INTERAKTIF - Ny Putri Koster didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Bangli dan Kasat Narkoba Polres Bangli saat dialog interaktif di Radio RPKB Bangli, Selasa (6/7).


balitribune.co.id | Bangli - Peran penting dimiliki Ibu-ibu PKK dalam kaitanya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Pasalnya, PKK yang notabene anggotanya adalah ibu-ibu dalam keseharian bersentuhan langsung dengan anak-anak mereka. Mereka bisa memberikan pemahaman dari hati ke hati apa itu dan bagaimana bahaya narkoba bagi tubuh kita. 
 
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat melakukan dialog interaktif di Radio RPKB Bangli, Selasa (6/7/2021). Menurutnya, wadah PKK adalah patner pemerintah, yang nama tugas pemerintah begitu banyak. Salah satunya bagaimana masayaraat itu tetap aman, nyaman, sehat  dan sejahtera.
 
Pada bidang kesehatan saat ini ancaman terbesar yakni narkoba yang kasusnya ibarat gunung es. Di permukaan kelihatan kecil namun dibawahnya sangat besar. “Ini yang perlu kita waspadai. Mari kita jaga anak-anak yang merupakan calon pemimpin masa depan dari ancaman  bahaya narkoba. Karena narkotika tersebut adalah racun dan bisa menyerang saraf, bila itu terjadi tentu nanti  tidak akan lahir calon pemimpin yang cerdas, tangguh dan sehat di masa depan,” sebutnya didampingi Ketua Tim Penggerak PPK Bangli Nyonya Sriasih Sedana Arta.
 
Dia mengingatkan PKK seluruh Bali, khususnya Kabupaten Bangli, agar ikut begerak mendukung pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di daerah ini. Disebutkan, PKK memang tidak bisa ikut dalam penyelesesaian masalah, namun lebih berperan dalam mencegah dengan jalan memberian pencerahan pada anak-anak dalam keluarga. “Ajak anak-anak untuk berkomunikasi dan berikan mereka cinta kasih. Dan, biasakan mereka agar bisa bercurhat terhadap permasalahn yang dihadapi,” harapnya.
 
Jelas Ny. Putri Koster, tidak bisa dipungkiri anak-anak perkembangan teknologi memberikan dampak pada tumbuh kembangnya jiwa anak-anak. Mereka memang lahir di era digital, peranan orangtualah yang mengingatkan mereka tentang dampak negatifnya. Salah satunya, adalah peredaran narkotika yang belakangan ini juga banyak dilakukan melalui digital. “Di rumah sesekali peluklah anak-anak, berikan mereka cinta kasih dan ajak mereka curhat, ketika ada masalah mereka tentu akan bercerita, ini tugas kita sebagai PKK,” sebut Ny Putri Koster.
 
Sementara Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma pada kesempatan itu mengatakan untuk wilayah Kabupaten Bangli kasus  penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 Polres Bangli menangani 22 kasus, namun untuk tahun 2021 baru pertengah kasus pihaknya telah menangani 16 ksus. “Secara tren indek kasu narkoba menunjukan kenaikan dari tahun sebelumnya,” sebutnya.
 
Kata dia, dalam hal ini kepolisian selain selaku penegak hukum, juga juga memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tersebut. “Kita telah lakukan sosialisasi hingga ke banjar-banjar berkaitan dengan bahaya narkotika tersebut. “Anak-anak muda kita berikan penceraha agar tidak terjerumus dengan narkoba,” ungkapya.
 
Dia kemudian mengajak anggota PKK Bangli untuk bergandengan tangan dalam melakukan sosialisi berkaitan bahaya narkoba tersebut.  “Sebelum lakukan sosialiasasi PKK Bangli harus mendapat pembekalan, sehingga tahu terkait jenis narkoba dan mengetahui ciri orang yang terpapar narkoba,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.