Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Bukan Hanya Membuat Pelatihan Sanggul Semata

LANTIK - Bupati Suwirta lantik TP PKK Klungkung di Praja Mandala.

BALI TRIBUNE - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Klungkung masa bakti 2019-2024 resmi dilantik Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta. Pelantikan dilaksanakan di ruang Praja Mandala,  Kantor Bupati Klungkung, Senin (14/1). Pelantikan TP PKK Kabupaten Klungkung ini berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung Nomor : 27/01.1/HK/2019 Tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 2019-2024. Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta,  Ketua TP PKK Klungkung, Ny. Ayu Suwirta, Wakil Ketua TP PKK Klungkung, Ny. Sri Kasta, seluruh Kepala OPD Kabupaten Klungkung,  serta Organisasi Wanita lainnya di Kabupaten Klungkung Bupati Suwirta dalam sambutannya mengapresiasi atas capaian target yang sudah dicapai selama ini atas kerjasama semua tim. Bupati Suwirta berharap, dalam melakukan pelatihan-pelatihan tidak hanya membuat pelatihan sanggul atau pelatiahan merias wajah, melainkan masuk ke 10 program pokok PKK dan fokus kepada program-program PKK yang telah ditetapkan sebagai upaya memajukan organisasi yang dinaungi. “PKK harus berkomitmen, PKK bukan sekedar gerakan, tapi ini sudah ada Perpresnya. Susun semua program apa yang mau dibuat, saya akan verifikasi langsung,” ujar Bupati Suwirta. Bupati Suwirta juga menyarankan kepada semua OPD di lingkungan Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama bersinergi dengan PKK kabupaten Klungkung dalam menjalankan tugas-tugasnya, karena. “Pada intinya semua kegiatan yang dilakukan oleh OPD memiliki tujuan yang sama dengan  Kegiatan yang dilakukan oleh PKK,” imbuh Bupati Suwirta.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.