Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Dusun Permata Anyar Bentuk Kelompok Tani Agro Pertiwi

solusi
Cocok Tanam - Kelompok Tani Ibu PKK Dusun Permata Anyar Desa Ubung Kaja melakukan cocok tanam di lahan kelompok tani setempat, Sabtu (7/3) sore.

BALI TRIBUNE - Kelompok Tani Dusun Permata Anyar yang dikenal dengan nama Agro Pertiwi sudah ada sejak tahun 2017. Menariknya, kelompok tani ini merupakan yang pertama di Desa Ubung Kaja yang melibatkan ibu-ibu PKK.Kepala Desa Ubung Kaja I Wayan Mirta menyatakan bahwa, ini adalah upaya untuk pemerdayaan masyarakat khususnya dalam bidang pertanian. “Di sini kami ingin mengajak masyarakat untuk bercocok tanam, jika dilakukan bersama-sama pasti akan sangat menyenangkan, seperti yang dilakukan ibu-ibu PKK kami,’’ ungkapnya. Terkait dengan luas lahan yang dikelola saat ini mencapai 18 are yang ditanami sayur-sayuran seperti kangkung, pare, labu madu, bayam dan juga bawang. Hasil dari panen sementara ini masih dikonsumsi masyarakat desa sekitar, mengingat lahan yang dimiliki masih terbatas, sehingga panen yang dihasilkan juga belum cukup banyak. Lebih lanjut disampaikan bahwa kedepan ada rencana pengembangan lahan milik subak yang akan dikelola oleh Agro Pertiwi untuk lebih membuka ruang kawasan hijau dan menampilkan suasana alam yang alami. “Kendala kami sekarang adalah luas lahan yang kurang, maka lahan 63 hektar milik subak kami sepertinya menjadi solusi yang sangat baik,’’ ungkapnya. Ibu Hesty salah satu PKK yang aktif bercocok tanam merasa sangat senang melakoni kegiatan ini. “Saya senang dan sangat bersemangat apalagi ketika panen tiba, rasanya luar biasa senang karena dari awal kita tanam dan rawat dengan cinta kasih,’’ ungkapnya. Harapannya Kelompok Tani Agro Pertiwi dapat menginspirasi masyarakat lainnya, khususnya dalam bidang pertanian. “Semoga langkah ini mampu terus dilakukan, bukan hanya di sini tapi juga di wilayah lain, khususnya bagi anak-anak muda sehingga menjadi petani tidak lagi dipandang sebagai kegiatan yang kotor, tapi merupakan kegiatan yang menyenangkan,’’ ungkap Hesty. Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, mengatakan bahwa semangat ibu-ibu PKK tersebut patut diapresiasi dan didukung agar kegiatan tersebut dapat berjalan berkelanjutan. “Kegiatan positif seperti itu harus didukung, apalagi aksi nyata serta manfaat kedepan sangatlah besar, kebutuhan rumah tangga seprti sayur-sayuran bisa ditanam sendiri pasti akan lebih sehat,’’ ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.