Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Dusun Permata Anyar Bentuk Kelompok Tani Agro Pertiwi

solusi
Cocok Tanam - Kelompok Tani Ibu PKK Dusun Permata Anyar Desa Ubung Kaja melakukan cocok tanam di lahan kelompok tani setempat, Sabtu (7/3) sore.

BALI TRIBUNE - Kelompok Tani Dusun Permata Anyar yang dikenal dengan nama Agro Pertiwi sudah ada sejak tahun 2017. Menariknya, kelompok tani ini merupakan yang pertama di Desa Ubung Kaja yang melibatkan ibu-ibu PKK.Kepala Desa Ubung Kaja I Wayan Mirta menyatakan bahwa, ini adalah upaya untuk pemerdayaan masyarakat khususnya dalam bidang pertanian. “Di sini kami ingin mengajak masyarakat untuk bercocok tanam, jika dilakukan bersama-sama pasti akan sangat menyenangkan, seperti yang dilakukan ibu-ibu PKK kami,’’ ungkapnya. Terkait dengan luas lahan yang dikelola saat ini mencapai 18 are yang ditanami sayur-sayuran seperti kangkung, pare, labu madu, bayam dan juga bawang. Hasil dari panen sementara ini masih dikonsumsi masyarakat desa sekitar, mengingat lahan yang dimiliki masih terbatas, sehingga panen yang dihasilkan juga belum cukup banyak. Lebih lanjut disampaikan bahwa kedepan ada rencana pengembangan lahan milik subak yang akan dikelola oleh Agro Pertiwi untuk lebih membuka ruang kawasan hijau dan menampilkan suasana alam yang alami. “Kendala kami sekarang adalah luas lahan yang kurang, maka lahan 63 hektar milik subak kami sepertinya menjadi solusi yang sangat baik,’’ ungkapnya. Ibu Hesty salah satu PKK yang aktif bercocok tanam merasa sangat senang melakoni kegiatan ini. “Saya senang dan sangat bersemangat apalagi ketika panen tiba, rasanya luar biasa senang karena dari awal kita tanam dan rawat dengan cinta kasih,’’ ungkapnya. Harapannya Kelompok Tani Agro Pertiwi dapat menginspirasi masyarakat lainnya, khususnya dalam bidang pertanian. “Semoga langkah ini mampu terus dilakukan, bukan hanya di sini tapi juga di wilayah lain, khususnya bagi anak-anak muda sehingga menjadi petani tidak lagi dipandang sebagai kegiatan yang kotor, tapi merupakan kegiatan yang menyenangkan,’’ ungkap Hesty. Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, mengatakan bahwa semangat ibu-ibu PKK tersebut patut diapresiasi dan didukung agar kegiatan tersebut dapat berjalan berkelanjutan. “Kegiatan positif seperti itu harus didukung, apalagi aksi nyata serta manfaat kedepan sangatlah besar, kebutuhan rumah tangga seprti sayur-sayuran bisa ditanam sendiri pasti akan lebih sehat,’’ ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.