Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Hari Keempat, Kesadaran Masyarakat Meningkat

Bali Tribune/ RAPID TES - Pelaksaan Rapid Tes terhadap warga yang akan melintas ke kota Denpasar pada pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari keempat di Kota Denpasar, Senin (18/5)
Balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari keempat di Kota Denpasar, Senin (18/5) secara umum berjalan lancar. Tingkat kesadaran masyarakat luar Denpasar yang akan melintas ke kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan identitas dan surat keterangan juga semakin meningkat.
 
Demikian disampaikan Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, Senin (18/5). Dikatakan, di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar Utara pada Senin (18/5) terpantau dilaksanakan pemantauan arus masuk kendaraan ke Kota Denpasar dengan tertib dan lancar dan juga memperhatikan SOP Tugas yang baik dikoordinasikan oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar dengan Polresta Denpasar.
 
Demikian pula di pos - pos pemantauan lainnya diseluruh perbatasan Kota Denpasar yang berjumlah total 8 pos. 
 
"Untuk pemantauan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan SOP yang dimantapkan berkaitan dengan tata cara pemeriksaan identitas pengendara kendaraan yang masuk ke Kota Denpasar" ungkap Sriawan.
 
Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan kendaraan ini diarahkan ke kantong parkir di sekitar pos pemantauan sehingga tidak memakai badan jalan yang berdampak nantinya kepada kemacetan lalu lintas. 
 
"Kesadaran masyarakat dari luar daerah pun saat ini semakin meningkat dimana mereka menyadari bahwa masuk ke wilayah Kota Denpasar wajib sehat dan dengan tujuan yang jelas," ujarnya.
 
Demi memaksimalkan pemantauan kendaraan masuk ke Denpasar ini, selanjutnya akan ditingkatkan kualitas pelayanan, termasuk tata cara pemberhentian kendaraan dan jam operasi.  "Kami juga upayakan agar meningkatkan tata cara rapid test agar dapat aman dan nyaman bagi masyarakat" tuturnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.