Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plang Dicabut, Lahan Pemkot Malah Ditempati Duktang

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua LPM Renon, I Gede Eka Suputra, bersama tim gabungan saat melakukan sidak terkait tanah milik pemerintah yang ditempati warga di Jalan Tukad Badung XVI, Kelurahan Renon, Jumat (6/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Adanya laporan warga terkait lahan milik Pemkot Denpasar di Jalan Tukad Badung XVI Kelurahan Renon, Densel yang ditempati warga penduduk pendatang (Duktang), membuat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Renon geram. Karenanya, LPM Renon pun melakukan sidak gabungan bersama  Babinkamtibmas, Babinsa dan kepala lingkungan ke lokasi, Jumat (6/3) lalu.
 
Sidak yang dilakukan ini, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Kelurahan Renon. "Kami mendapat laporan dari warga bahwa adanya pemanfaatan tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum pemerintah yang ditempati warga," kata Ketua LPM Kelurahan Renon, I Gede Eka Suputra, Senin (9/3).
 
Ditambahkan Eka Suputra, saat sidak didapati ada pelanggar yang membuatnya geram. Di mana, adanya pemanfaatan tanah fasos dan fasum pemerintah yang tidak sesuai dengan aturannya dan pemanfaatannya, serta plang tanah milik Pemkot Denpasar juga dicabut. "Entah apa maksudnya, plang tanah milik Pemkot Denpasar dicabut dan digeletakkan begitu saja. Apakah ini untuk menghindari petugas," ujarnya dengan nada kesal.
 
Pihaknya pun mengaku jengkel dengan ulah masyarakat seperti ini. "Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar untuk penertiban bangunan dan pemanfaatan lahan fasos dan fasum seperti ini. Masalahnya di wilayah Renon, masih ada banyak lagi seperti ini," ucapnya.
 
Pihaknya mengungkapkan, fasos dan fasum yang ditempati warga yang kebanyakan duktang itu, tak lepas dari ulah oknum warga sekitar yang menyewakan tanah atau lahan milik pemkot ini. Untuk mereka yang menempati dan warga yang menyewakan tanah pemerintah ini, akan dipanggil ke Sekretariat LPM Renon, 13 Maret mendatang. "Intinya kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ada aturan yang dilanggar, kami tidak segan-segan melakukan langkah tegas dengan melibatkan instansi terkait," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.