Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plang Dicabut, Lahan Pemkot Malah Ditempati Duktang

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua LPM Renon, I Gede Eka Suputra, bersama tim gabungan saat melakukan sidak terkait tanah milik pemerintah yang ditempati warga di Jalan Tukad Badung XVI, Kelurahan Renon, Jumat (6/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Adanya laporan warga terkait lahan milik Pemkot Denpasar di Jalan Tukad Badung XVI Kelurahan Renon, Densel yang ditempati warga penduduk pendatang (Duktang), membuat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Renon geram. Karenanya, LPM Renon pun melakukan sidak gabungan bersama  Babinkamtibmas, Babinsa dan kepala lingkungan ke lokasi, Jumat (6/3) lalu.
 
Sidak yang dilakukan ini, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Kelurahan Renon. "Kami mendapat laporan dari warga bahwa adanya pemanfaatan tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum pemerintah yang ditempati warga," kata Ketua LPM Kelurahan Renon, I Gede Eka Suputra, Senin (9/3).
 
Ditambahkan Eka Suputra, saat sidak didapati ada pelanggar yang membuatnya geram. Di mana, adanya pemanfaatan tanah fasos dan fasum pemerintah yang tidak sesuai dengan aturannya dan pemanfaatannya, serta plang tanah milik Pemkot Denpasar juga dicabut. "Entah apa maksudnya, plang tanah milik Pemkot Denpasar dicabut dan digeletakkan begitu saja. Apakah ini untuk menghindari petugas," ujarnya dengan nada kesal.
 
Pihaknya pun mengaku jengkel dengan ulah masyarakat seperti ini. "Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar untuk penertiban bangunan dan pemanfaatan lahan fasos dan fasum seperti ini. Masalahnya di wilayah Renon, masih ada banyak lagi seperti ini," ucapnya.
 
Pihaknya mengungkapkan, fasos dan fasum yang ditempati warga yang kebanyakan duktang itu, tak lepas dari ulah oknum warga sekitar yang menyewakan tanah atau lahan milik pemkot ini. Untuk mereka yang menempati dan warga yang menyewakan tanah pemerintah ini, akan dipanggil ke Sekretariat LPM Renon, 13 Maret mendatang. "Intinya kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ada aturan yang dilanggar, kami tidak segan-segan melakukan langkah tegas dengan melibatkan instansi terkait," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.