Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pleno Kabupaten Rampung, Belum Tetapkan Calon Terpilih

Bali Tribune/ PLENO - Rekapitulasi dan pleno perolehan suara tingkat Kabupaten Jembrana rampung, Senin (6/5).
balitribune.co.id | Negara - Tiga hari pasca rampungnya rekapitulasi dan pleno di tingkat kecamatan, perolehan suara pemilihan umum legislative (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019, akhirnya, Senin (6/5), diplenokan di tingkat kabupaten. Kendati berdasarkan hasil pleno perolehan suara seluruh peserta pemilu di Kabupaten Jembrana telah diketok palu, namun KPU Kabupaten Jembrana menyatakan belum menetapkan calon legislative (caleg) terpilih.
 
Pelaksanaan rekapitulasi dan pleno di tingkat kabupaten Senin kemarin dimulai pukul 10.00 Wita dan berlangsung hingga Senin malam. Pleno diawali dengan rekapitulasi dan pengesahan hasil pleno kecamatan hingga penetapan hasil pleno kabupaten dan mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan. Pada pleno tersebut sempat dilakukan revisi atas sejumlah kekeliruan dalam dokumen hasil pleno di dua kecamatan. Pada hasil pleno di Kecamatan Negara dan Melaya terdapat kekeliruan penuangan data pemilih dalam form DA 1. Kekeliruan tersebut terjadi didua TPS di Desa Baluk dan di Desa Melaya.
 
Kekeliruan tersebut terjadi lantaran seluruh pemilih menggunakan KTP dimasukan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Padahal sejumlah pemilih yang menggunakan KTP tersebut sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kendati sesuai dengan penggunaan surat suara begitupula perolehan suara tidak berubah, seluruh saksi menyetujui untuk dilakukan perbaikan termasuk dari Bawaslu Kabupaten Jembrana yang memberikan rekomendasi lisan agar diperbaiki sehingga tidak membawa hasil pleno yang masih bermasalah ke provinsi. Perbaikan hasil pleno kecamatan tersebut diparaf oleh para saksi dan Ketua KPU Jembrana.  
 
Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil pilpres, 130.583 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari total 238.419 pemilih, pasangan calon (paslon) 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul diseluruh kecamatan dengan total perolehan suara 153.126. Sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno hanya mendapat 33.829 suara. Sedangkan dari 4 jatah kursi untuk DPRD Provinsi Bali dapil Jembrana, PDIP dengan total perolehan suara parpol 78.780 mendapat dua kursi yakni I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi (incumbent) dengan 18.051 suara dan I Ketut Sugiasa (Ketua DPRD Kabupaten Jembrana) dengan 22.514 suara.
 
Partai Golkar dengan perolehan total suara partai 27.394 suara mendapat satu kursi yakni I Made Suardana (incumbent) dengan perolehan suara 12.265. Begitupula Gerindra dengan total perolehan suara partai 17.443 memperoleh satu kursi yakni I Kade Darma Susila (Wakil Ketua DPRD Jembrana) dengan perolehan suara 11.794. Namun Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara menyatakan dalam pleno senin kemarin belum menetapkan calon terpilih. “Belum ada penetapan siapa yang terpilih, setelah penetapan dipusat, kita tunggu dalam waktu tiga hari, apakah ada gugatan atau tidak, termasuk perolehan kursi,” ujarnya.
 
Menurutnya, pleno Senin kemarin hanya menetapkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu, “Ini penetapan perolehan” tegasnya. Meskipun diakuinya ada perubahan data pemilih namun menurutnya tidak ada keberatan dari saksi lantaran sudah melalui proses yang panjang dari TPS hingga di Kecamatan. Selanjutnya kotak suara berisi dokumen hasil pleno ini langsung dibawa ke KPU Provinsi Bali.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.