Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pleno PPK: Buka Kotak Suara Sampai Hitung Ulang

Bali Tribune/Tahapan rekapitulasi tingkat PPK di Jembrana diperkirakan akan melebihi jadwal yang dikeluarkan KPU Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKendati sejumlah partai politik maupun para calon legislatif di Jembrana telah mengklaim perolehan suara dan kursi di legisltafi. Namun hingga kini proses rekapitulasi perolehan suara pemilu legislative (pileg) di tingkat Kecamatan masih berproses.

Selain diwarnai interupsi, rekap di tingkat PPK ini membutuhkan waktu yang cukup panjang sehingga dipastikan akan molor dari target waktu yang telah direncanakan KPU Kabupaten Jembrana. Hingga Senin (22/4) tahapan rekapitulasi yang digelar di masing-masing Kecamatan juga berlangsung hingga petang.

Bahkan pleno di tingkat daerah pemilihan (dapil) yang wilayahnya luas, seperti Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Negara membutuhkan waktu yang cukup panjang serta menguras tenaga pihak yang terlibat mulai dari KPPS, Pengawas TPS, PPS, PPL maupun PPK dan para saksi peserta pemilu. Seperti rekapitulasi di Kecamatan Negara, dari 10 desa baru beberapa desa saja yang selesai. Bahkan untuk memaksimalkan rekapitulasi karena kondisi ruangan yang digunakan dikantor camat sangat terbatas, PPK terpaksa membagi menjadi dua bilik dalam satu ruangan.

Bahkan selain alot, rekapitulasi di tingkat PPK ini juga kerap diwarnai interupsi dari dari para saksi masing-masing peserta pemilu. Seperti pantauan Senin siang di ruang rekapitulasi PPK Negara,  saksi mempertanyakan adanya perbedaan angka di layar yang terpasang saat rekapitulasi TPS 24 di Desa Kaliakah. Saat rekap perolehan suara untuk DPRD Provinsi terjadi perbedaan angka dilayar yang terpasang.

Sistem pun sempat menolak hasil rekapitulasi dan pada bagian total jumlah tampak berwarna merah karena kelebihan 10 suara. Untuk memperbaiki akhirnya diputuskan untuk membuka plano TPS. Ternyata diketahui ada di salah satu partai yang kelebihan menjumlah sehingga diperbaiki dihadapan para saksi.

Begitupula saat pleno di Kecamatan Jembrana. Bahkan salah satu TPS di Kelurahan Sangkaragung, Jembrana terpaksa harus kembali membuka kotak suara hingga dilakukan penghitungan ulang kertas suara untuk DPR RI. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Senin petang menyatakan belum berani memastikan prosentase tahapan rekapitulasi suara ditingkat PPK ini, “sekarang masih berjalan, belum berani saya menyebut angka” ujarnya. Bahkan menurutnya tahapan ini kemungkinan akan melebihi jadwal yang telah dikeluarkan diawal yakni 5 hari bagi kecamatan dengan jumlah TPS sedikit dan 7 hari bagi TPS dengan jumlah TPS banyak

“Untuk 1 TPS membacakannya saja bisa sampai 30 menit untuk 5 tingkatan, berarti kalau sampai 35 TPS dalam satu desa tidak cukup sehari, itu paling cepat 30 menit,” ungkapnya. Menurutnya Kendala yang dihadapi dalam PPK ini selain ruang rapat yang kecil juga mengalami sejumlah persoalan. Ada salah jumlah, salah penuangan misalnya data pemilih sampai ada yang membuka C1 plano. Sesuai laporan rekap kecamatan hingga Senin kemarin yang menggunakan 2 panel di Kecamatan Negara baru 49 TPS, Kecamatan Jembrana 55 TPS Kecamatan Mendoyo 64 TPS, Kecamatan Melaya 61 TPS dan Kecamatan Pekutatan baru terselesaikan 60 TPS, “Totalnya baru 289 TPS dari 876 TPS. Batas akhirnya sampai 4 Mei ” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.