Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Bali Terangi Bangsa dengan Pendidikan

Edukasi
CERITA - GM PLN Distribusi Bali, Nyoman Suwarjoni Astawa saat berbagi cerita di SMA 1 Singaraja

BALI TRIBUNE - Menerangi negeri merupakan tugas utama PLN. Pendidikan merupakan salah satu alat terbaik dalam menerangi masa depan negeri. Untuk itu, PLN melalui program PLN Mengajar mengajak pemimpin tertinggi di setiap unit untuk berbagi ilmu dan pengalaman di bidang ketenagalistrikan kepada siswa/siswi SMA di masing-masing daerah. General Manager PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa yang juga alumni SMA Negeri 1 Singaraja berbagi cerita  dengan siswa untuk turut menumbuhkan minat siswa berkontribusi di bidang ketenagalistrikan. “Selepas SMA, saya melanjutkan kuliah. Saya dulu bertekad ingin bekerja di gedung, pakai dasi, dan tidak terlintas untuk bekerja di PLN,” cerita Astawa, Rabu (23/5). Tidak hanya berbicara mengenai pengalaman dan perjalanan karirnya, General Manager PLN Distribusi Bali juga berbagi pengetahuan mengenai ketenagalistrikan. “Edukasi ketenagalistrikan itu penting untuk generasi muda, bukan hanya untuk menumbuhkan minat tetapi juga untuk membangun pemahaman di masyarakat tentang PLN,” ungkap GM PLN Distribusi Bali. Kepala Sekolah SMAN 1 Singaraja I Putu Eka Wilantara, menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya mendapat kesempatan menjadi tuan rumah PLN Mengajar. "Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi juga mampu memotivasi anak-anak kami agar dapat mencontoh kisah sukses GM PLN Distribusi Bali," ujar Eka. Pada kegiatan PLN Mengajar ini, PLN Distribusi Bali juga menyerahkan bantuan senilai Rp.129.250.000 kepada SMA Negeri 1 Singaraja. “Kami harap bantuan ini bisa memberi manfaat yang besar bagi siswa di sini,” tutup Astawa. Upaya dalam membantu meningkatkan pendidikan juga dilakukan melalui berbagai program bantuan lain yang dilakukan secara berkala oleh PLN Distribusi Bali. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.