Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Gunakan Sistem HDD Tanam Kabel Bawah Tanah

Bali Tribune/ HDD - Salah satu pekerjaan HDD yang dilakukan UID PT PLN Bali di sepanjang Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar.
balitribune.co.id |Denpasar  -  Akhir-akhir ini masyarakat seputar Denpasar dan Badung kerap menjumpai galian di pinggir jalan. Tidak lain dan tidak bukan ini bagian pekerjaan proyek dari UID PT PLN Bali guna merapikan kabel listrik  yang semrawut. Rencananya kedepan pihak PLN akan memindahkan kabel listrik yang bergelantungan di atas ke dalam tanah. Pengerjaan proyek ini dilakukan dengan pengeboran di beberapa titik area menggunakan sistem HDD (Horizontal Directional Drilling). Saat dikonfirmasi Senin (21/10), I Made Arya, Humas UID PT PLN  Bali menyampaikan,  sistem HDD merupakan sistem pengeboran yang efektif dan efisien. 
 
“Pengeboran menggunakan teknik HDD metode yang paling efektif, efisien dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat  berlalulintas,” kata Made Arya.  
 
Lantas ia menjelaskan, guna menjamin keselamatan pengendara yang melintasi area proyek penggalian, pihaknya telah memasang jaring pengaman termasuk tanda adanya pekerjaan galian. Keamanan dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama pihak PLN. 
 
Secara teknis digunakannya HDD dinilai tidak mengganggu pengendara ataupun pejalan kaki dikarenakan proses drilling dilakukan setiap jarak 200 meter sesuai panjang yang di butuhkan. Dengan metode HDD penggalian tidak perlu dilakukan sepanjang jalan, cukup dengan menggali lubang ukuran 1 kali 1 meter kemudian pengeboran dilakukan secara horizontal, setelah selesai lubang tersebut ditutup kembali.
 
“Proses penggalian tidak memerlukan waktu yang lama apabila dibandingkan dengan penggalian secara manual karena metode HDD menggunakan bantuan mesin,” jelasnya. 
 
Saat ini terdapat 4 titik penggalian yang diperkirakan selesai Desember tahun ini diantaranya adalah Pecatu, Suwung, Renon dan Nusa Dua. Namun demikian untuk kapan pastinya pemindahan keseluruhan kabel ke dalam tanah belum dapat dipastikan. 
 
Ditambahkan Made Arya, pengggalian yang dilakukan saat ini  dimanfaatkan untuk menambah jaringan baru maupun penggantian jaringan, jadi setiap galian memiliki panjang yang berbeda-beda sesuai kebutuhan dan permintaan. 
 
Dari sisi biaya diakui penanaman kabel dibawah tanah dinilai lebih mahal, karena kabel yang akan ditanam berbiaya lebih mahal dibandingkan dengan kabel biasa. Untuk efesiensi, efektifitas serta kenyamanan pengguna jalan, Made Arya berharap kedepannya ada penemuan baru berupa teknologi yang dapat mendrilling  lebih panjang lagi agar tidak banyak membuat lubang galian, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.