Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Gunakan Sistem HDD Tanam Kabel Bawah Tanah

Bali Tribune/ HDD - Salah satu pekerjaan HDD yang dilakukan UID PT PLN Bali di sepanjang Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar.
balitribune.co.id |Denpasar  -  Akhir-akhir ini masyarakat seputar Denpasar dan Badung kerap menjumpai galian di pinggir jalan. Tidak lain dan tidak bukan ini bagian pekerjaan proyek dari UID PT PLN Bali guna merapikan kabel listrik  yang semrawut. Rencananya kedepan pihak PLN akan memindahkan kabel listrik yang bergelantungan di atas ke dalam tanah. Pengerjaan proyek ini dilakukan dengan pengeboran di beberapa titik area menggunakan sistem HDD (Horizontal Directional Drilling). Saat dikonfirmasi Senin (21/10), I Made Arya, Humas UID PT PLN  Bali menyampaikan,  sistem HDD merupakan sistem pengeboran yang efektif dan efisien. 
 
“Pengeboran menggunakan teknik HDD metode yang paling efektif, efisien dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat  berlalulintas,” kata Made Arya.  
 
Lantas ia menjelaskan, guna menjamin keselamatan pengendara yang melintasi area proyek penggalian, pihaknya telah memasang jaring pengaman termasuk tanda adanya pekerjaan galian. Keamanan dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama pihak PLN. 
 
Secara teknis digunakannya HDD dinilai tidak mengganggu pengendara ataupun pejalan kaki dikarenakan proses drilling dilakukan setiap jarak 200 meter sesuai panjang yang di butuhkan. Dengan metode HDD penggalian tidak perlu dilakukan sepanjang jalan, cukup dengan menggali lubang ukuran 1 kali 1 meter kemudian pengeboran dilakukan secara horizontal, setelah selesai lubang tersebut ditutup kembali.
 
“Proses penggalian tidak memerlukan waktu yang lama apabila dibandingkan dengan penggalian secara manual karena metode HDD menggunakan bantuan mesin,” jelasnya. 
 
Saat ini terdapat 4 titik penggalian yang diperkirakan selesai Desember tahun ini diantaranya adalah Pecatu, Suwung, Renon dan Nusa Dua. Namun demikian untuk kapan pastinya pemindahan keseluruhan kabel ke dalam tanah belum dapat dipastikan. 
 
Ditambahkan Made Arya, pengggalian yang dilakukan saat ini  dimanfaatkan untuk menambah jaringan baru maupun penggantian jaringan, jadi setiap galian memiliki panjang yang berbeda-beda sesuai kebutuhan dan permintaan. 
 
Dari sisi biaya diakui penanaman kabel dibawah tanah dinilai lebih mahal, karena kabel yang akan ditanam berbiaya lebih mahal dibandingkan dengan kabel biasa. Untuk efesiensi, efektifitas serta kenyamanan pengguna jalan, Made Arya berharap kedepannya ada penemuan baru berupa teknologi yang dapat mendrilling  lebih panjang lagi agar tidak banyak membuat lubang galian, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.