Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Gunakan Sistem HDD Tanam Kabel Bawah Tanah

Bali Tribune/ HDD - Salah satu pekerjaan HDD yang dilakukan UID PT PLN Bali di sepanjang Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar.
balitribune.co.id |Denpasar  -  Akhir-akhir ini masyarakat seputar Denpasar dan Badung kerap menjumpai galian di pinggir jalan. Tidak lain dan tidak bukan ini bagian pekerjaan proyek dari UID PT PLN Bali guna merapikan kabel listrik  yang semrawut. Rencananya kedepan pihak PLN akan memindahkan kabel listrik yang bergelantungan di atas ke dalam tanah. Pengerjaan proyek ini dilakukan dengan pengeboran di beberapa titik area menggunakan sistem HDD (Horizontal Directional Drilling). Saat dikonfirmasi Senin (21/10), I Made Arya, Humas UID PT PLN  Bali menyampaikan,  sistem HDD merupakan sistem pengeboran yang efektif dan efisien. 
 
“Pengeboran menggunakan teknik HDD metode yang paling efektif, efisien dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat  berlalulintas,” kata Made Arya.  
 
Lantas ia menjelaskan, guna menjamin keselamatan pengendara yang melintasi area proyek penggalian, pihaknya telah memasang jaring pengaman termasuk tanda adanya pekerjaan galian. Keamanan dan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama pihak PLN. 
 
Secara teknis digunakannya HDD dinilai tidak mengganggu pengendara ataupun pejalan kaki dikarenakan proses drilling dilakukan setiap jarak 200 meter sesuai panjang yang di butuhkan. Dengan metode HDD penggalian tidak perlu dilakukan sepanjang jalan, cukup dengan menggali lubang ukuran 1 kali 1 meter kemudian pengeboran dilakukan secara horizontal, setelah selesai lubang tersebut ditutup kembali.
 
“Proses penggalian tidak memerlukan waktu yang lama apabila dibandingkan dengan penggalian secara manual karena metode HDD menggunakan bantuan mesin,” jelasnya. 
 
Saat ini terdapat 4 titik penggalian yang diperkirakan selesai Desember tahun ini diantaranya adalah Pecatu, Suwung, Renon dan Nusa Dua. Namun demikian untuk kapan pastinya pemindahan keseluruhan kabel ke dalam tanah belum dapat dipastikan. 
 
Ditambahkan Made Arya, pengggalian yang dilakukan saat ini  dimanfaatkan untuk menambah jaringan baru maupun penggantian jaringan, jadi setiap galian memiliki panjang yang berbeda-beda sesuai kebutuhan dan permintaan. 
 
Dari sisi biaya diakui penanaman kabel dibawah tanah dinilai lebih mahal, karena kabel yang akan ditanam berbiaya lebih mahal dibandingkan dengan kabel biasa. Untuk efesiensi, efektifitas serta kenyamanan pengguna jalan, Made Arya berharap kedepannya ada penemuan baru berupa teknologi yang dapat mendrilling  lebih panjang lagi agar tidak banyak membuat lubang galian, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.