Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN : Hindari Pemasangan Bendera Partai Dekat Jaringan Listrik

I Made Swiranata

BALI TRIBUNE - Menjelang helatan pesta demokrasi mendatang yang euphorianya sudah dimulai dari sekarang, pihak PLN Distribusi Bali menghimbau masyarakat yang akan memasang bendera atau umbul umbul agar tidak  berdekatan dengan tiang listrik ataupun jaringan listrik PLN, apalagi sampai menempelkan umbul-umbul atau bendera di tiang listrik. Hal itu disampaikan Manager Komunikasi PLN Distribusi Bali, I Made Swiranata di Denpasar, Sabtu (24/11). Himbauan itu perlu disampaikan ke masyarakat lantaran di beberapa titik lokasi telah ditemukan bendera dalam ukuran besar menempel di tiang aliran listrik PLN, jelas hal ini akan membahayakan masyarakat disamping juga akan mengganggu layanan kepada masyarakat yang lain jika terjadi sesuatu. PLN tidak melarang pihak manapun untuk memasang bendera atau umbul-umbul asalkan tidak berdekatan dengan fasilitas publik contohnya tiang aliran listrik PLN. Lantas ia mengingatkan pula beberapa kejadian pemasangan tiang bendera yang tidak mengindahkan keselamatan diri berakibat fatal, terkena sengatan listrik. Menurutnya pemasangan bendera ataupun umbul-umbul di tiang listrik bagian dari satu persoalan selain adanya gangguan dari layang-layang, umbul-umbul serta gangguan hewan tupai yang kerap melintas diatas kabel jaringan. Dalam kesempatan ini pria yang kerap disapa Swi ini dan baru saja menjabat sebagai Manager Komunikasi PT PLN Distribusi Bali juga mengatakan, mendekati Hari Besar Galungan dan Kuningan mendatang kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika akan memasang "Penjor". Usahakan jauhi jaringan listrik, meski menggunakan bambu, apalagi kering juga berpotensi berbahaya. "Kami di PT PLN Distribusi Bali selalu mengingatkan dan menghimbau agar masyarakat  selalu berhati-hati. Semua itu kami lakukan demi kepentingan dan pelayanan bagi pelanggan," ucapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.