Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN: Meningkat Gangguan Kelistrikan Akibat Layang-layang

Bali Tribune / I Made Arya.

balitribune.co.id | DenpasarI Made Arya, Manager Komunikasi PLN UID Bali, mengungkapkan bahwa larangan terhadap kegiatan bermain layang-layang, terutama di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, tidak dapat dihindari. Namun, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali saat ini hanya memberikan peringatan, saran, dan himbauan kepada masyarakat yang bermain layangan. 

Masyarakat diminta untuk mencari lokasi yang strategis dan menghindari kabel listrik dengan tegangan tinggi. Mereka juga diminta untuk tidak meninggalkan layang-layang terlalu lama karena dapat menyebabkan kerugian bagi PLN dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan data PLN di lapangan, khususnya pada jalur transmisi 150Kv, pada tahun 2021 tercatat telah terjadi 318 kali penghentian layang-layang yang terjebak di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Pada tahun 2022, jumlah penghentian layang-layang di SUTT turun menjadi 168 kali. Jumlah layang-layang yang terjebak tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2021.

Made Arya mengungkapkan bahwa hingga bulan Juni 2023, telah terjadi 213 kali penghentian layang-layang, padahal musim layang-layang belum mencapai puncaknya.

"Selama tahun 2021, terjadi 6 kali gangguan kelistrikan pada jaringan 150Kv. Angka ini turun menjadi 4 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 2 kali gangguan kelistrikan," ungkap Made Arya, Selasa (27/6). Untuk jaringan 20Kv, tercatat 25 kali gangguan kelistrikan pada tahun 2021, meningkat menjadi 28 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 27 kali gangguan, sambungnya.

Bercermin dari kejadian itu PT PLN UID Bali secara konsisten mengingatkan pentingnya berhati-hati saat bermain layang-layang. Meskipun layang-layang merupakan bagian dari budaya yang tidak mungkin dihilangkan, upaya minimal harus dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan diri sendiri dan jaringan listrik.

"Jaringan listrik memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan termasuk objek vital nasional, katanya mewanti-wanti.

Apabila layang-layang menyebabkan kerusakan serius pada jaringan listrik dan menimbulkan kerugian yang besar, maka dapat berujung pada proses hukum. PLN merupakan objek vital nasional, dan jika terjadi kerugian besar, polisi akan mengambil tindakan tegas.

Selain itu, PLN juga melakukan sosialisasi hingga tingkat masyarakat desa dan berkolaborasi dengan kepala desa. PLN turun ke desa-desa untuk mempelajari lebih lanjut mengenai keberadaan komunitas layangan di sana. Komunitas layangan juga mendapatkan pendidikan agar mengetahui bagaimana cara bermain layang-layang dengan aman untuk semua pihak di sekitarnya.

"PLN mendukung kegiatan layang-layang dengan memberikan arahan yang efektif secara bersama-sama," pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.