Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN: Meningkat Gangguan Kelistrikan Akibat Layang-layang

Bali Tribune / I Made Arya.

balitribune.co.id | DenpasarI Made Arya, Manager Komunikasi PLN UID Bali, mengungkapkan bahwa larangan terhadap kegiatan bermain layang-layang, terutama di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, tidak dapat dihindari. Namun, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali saat ini hanya memberikan peringatan, saran, dan himbauan kepada masyarakat yang bermain layangan. 

Masyarakat diminta untuk mencari lokasi yang strategis dan menghindari kabel listrik dengan tegangan tinggi. Mereka juga diminta untuk tidak meninggalkan layang-layang terlalu lama karena dapat menyebabkan kerugian bagi PLN dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan data PLN di lapangan, khususnya pada jalur transmisi 150Kv, pada tahun 2021 tercatat telah terjadi 318 kali penghentian layang-layang yang terjebak di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Pada tahun 2022, jumlah penghentian layang-layang di SUTT turun menjadi 168 kali. Jumlah layang-layang yang terjebak tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2021.

Made Arya mengungkapkan bahwa hingga bulan Juni 2023, telah terjadi 213 kali penghentian layang-layang, padahal musim layang-layang belum mencapai puncaknya.

"Selama tahun 2021, terjadi 6 kali gangguan kelistrikan pada jaringan 150Kv. Angka ini turun menjadi 4 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 2 kali gangguan kelistrikan," ungkap Made Arya, Selasa (27/6). Untuk jaringan 20Kv, tercatat 25 kali gangguan kelistrikan pada tahun 2021, meningkat menjadi 28 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 27 kali gangguan, sambungnya.

Bercermin dari kejadian itu PT PLN UID Bali secara konsisten mengingatkan pentingnya berhati-hati saat bermain layang-layang. Meskipun layang-layang merupakan bagian dari budaya yang tidak mungkin dihilangkan, upaya minimal harus dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan diri sendiri dan jaringan listrik.

"Jaringan listrik memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan termasuk objek vital nasional, katanya mewanti-wanti.

Apabila layang-layang menyebabkan kerusakan serius pada jaringan listrik dan menimbulkan kerugian yang besar, maka dapat berujung pada proses hukum. PLN merupakan objek vital nasional, dan jika terjadi kerugian besar, polisi akan mengambil tindakan tegas.

Selain itu, PLN juga melakukan sosialisasi hingga tingkat masyarakat desa dan berkolaborasi dengan kepala desa. PLN turun ke desa-desa untuk mempelajari lebih lanjut mengenai keberadaan komunitas layangan di sana. Komunitas layangan juga mendapatkan pendidikan agar mengetahui bagaimana cara bermain layang-layang dengan aman untuk semua pihak di sekitarnya.

"PLN mendukung kegiatan layang-layang dengan memberikan arahan yang efektif secara bersama-sama," pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.