Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Pastikan, Penyebab Listrik Mati di Nusa Penida karena Gangguan Tokek

JELASKAN - PLN Bali Timur jelaskan penyebab gangguan listrik di Nusa Penida.


 BALI TRIBUNE - Terkait seringnya terjadi gangguan listrik di kawasan Nusa Penida diakui karena persoalan non teknis. Yang menyebabkan seringnya terjadinya listrik mati mendadak karena disebabkan faktor gangguan binatang seperti tokek, tupai, ular, kucing dan sejenisnya yang sering menjadi faktor matinya aliran listrik mendadak di Nusa Penida.  Hal itu ditegaskan Ansats  Manager UP3 PLN Bali Timur saat bertemu media baru-baru ini.  Namun dirinya juga mengharapkan masyarakat ikut proaktif melaporkan segera kondisi gangguan yang terjadi,disamping medan yang luas di Nusa Penida. Sementara itu secara umum kini PLN melakukan penguatan sistem kelistrikan di Bali menjadi fokus utama PLN menjelang tahun 2019. Upaya peningkatan keandalan terus dilakukan baik dari sisi pembangkit, transmisi hingga distribusi. Hal tersebut telah dilakukan oleh PLN baik dengan pemeliharaan maupun penambahan jaringan. Khusus di sisi pembangkitan, peningkatan keandalan terus dilakukan melalui pemeliharaan mesin-mesin pembangkit secara berkala. Pemeliharaan juga diatur secara bertahap agar pembangkit-pembangkit besar tidak keluar sistem secara bersamaan.  Untuk saat ini, sedang dilakukan pemeliharaan tiga unit mesin pembangkit di PLTU Celukan Bawang secara bergantian sampai dengan 4 Januari 2019. Pemeliharaan ini akan mempengaruhi pasokan listrik di wilayah Bali. “Kami mohon kerjasama seluruh masyarakat untuk mengurangi pemakaian listrik 10 hingga 20 persen terutama pada jam beban puncak (18.00-22.00 Wita),” imbau Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Bali Handoko. Mengurangi pemakaian listrik dapat dilakukan dengan cara menyalakan lampu secukupnya, matikan peralatan listrik yang tidak digunakan, gunakan peralatan elektronik berdaya besar (setrika, mesin cuci, rice cooker, hairdryer, microwave, dll) di pagi hari. “Menghindari terjadinya pemadaman bergilir, kami harap masyarakat dapat berhemat,” harap Handoko.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.