Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Bupati Badung Suiasa Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2025, Program Prioritas Efektif Tingkatkan Kesejahteraan, Ekonomi dan Keadilan Sosial

Bali Tribune / PENJELASAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (9/10) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | MangupuraPelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (9/10) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba bersama Pimpinan Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi Vertikal.

Dalam penjelasannya, Plt. Bupati Suiasa menyebutkan, proses penyusunan rancangan APBD 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas serta berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Proyeksi belanja, pendapatan dan pembiayaan perlu dirancang fleksibel, dengan menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian serta mendukung berkelanjutan pembangunan dalam transisi peralihan pemerintahan daerah. "Program-program prioritas pada APBD 2025 menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian dan mewujudkan keadilan sosial," jelasnya.

Ditambahkan, postur rancangan APBD Badung tahun 2025 yaitu, pendapatan daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 897 miliar lebih atau 9,36 % dibandingkan anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Pendapatan Daerah terdiri dari, PAD dirancang sebesar Rp9,6 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 799 miliar lebih. Untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih, meningkat Rp 861 miliar lebih atau 8,93% dari anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,6 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 5,5 triliun lebih, belanja modal Rp 3,1 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 72 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,7 triliun lebih. Pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan dirancang Rp 115 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaraan pembiayaan Rp 100 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Lebih lanjut dijelaskan, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas. Mulai dari bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama dan budaya, bidang pariwisata hingga bidang infrastruktur. Sementara komposisi rancangan APBD 2025 dimana, kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 108,41%. Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu, belanja operasi sebesar 52,58%, belanja modal sebesar 29,94%, belanja tidak terduga sebesar 0,69% dan belanja transfer 16,76%. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,34% dan alokasi anggaran kesehatan 16,37% dari total belanja daerah.

Usai menyampaikan penjelasan, Plt. Bupati Suiasa menyerahkan naskah penjelasan Bupati Badung kepada Ketua DPRD, yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Fraksi-Fraksi untuk menjadi referensi dalam penyusunan pandangan umum fraksi-fraksi. Diharapkan, Dewan melakukan pembahasan secara rinci dan mendapat persetujuan dan ditetapkan bersama-sama.

wartawan
ANA
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.