Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt Bupati Karangasem Buka Pelatihan Jitupasna dan Penyusunan R3P

Bali Tribune / PELATIHAN - Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, resmi membuka kegiatan Pelatihan Lanjutan Jitupasna dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana (R3P) di Taman Surgawi Resort dan Spa, Tumbu, Karangasem, Senin (11/11).

balitribune.co.id | AmlapuraPlt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, resmi membuka kegiatan Pelatihan Lanjutan Jitupasna dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana (R3P) di Taman Surgawi Resort dan Spa, Tumbu, Karangasem, Senin (11/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan narasumber penting, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, narasumber dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Bapak Abriveno Yohanes Lefran Pitoy, Tim Penjaminan Mutu dan Pengawas Penyelenggaraan Kompetensi BKPSDM Provinsi Bali, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali. Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, S.SOS., M.Si, turut hadir bersama narasumber pelatihan dan seluruh peserta Jitupasna dan R3P.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Artha Dipa menekankan pentingnya pelatihan ini bagi seluruh peserta. Ia berharap peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar benar-benar memahami proses penilaian akibat bencana, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan pasca bencana dengan konsep build back better, safer, and sustainable yang mengedepankan pengurangan risiko bencana serta mengintegrasikan kearifan lokal.

“Tim Jitupasna nantinya harus mampu melakukan Jitupasna dan menyusun R3P dengan prinsip berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, partisipatif, pendekatan pengurangan risiko bencana, serta akuntabel dan transparan,” ujar Artha Dipa.

Pelatihan lanjutan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Tim Jitupasna dalam melakukan kajian kebutuhan pasca bencana. Sebanyak 44 peserta hadir, terdiri dari 40 anggota Tim Jitupasna Kabupaten Karangasem yang berasal dari BPBD, perangkat daerah teknis, PDAM, dan PLN, serta perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (1 orang) dan Kabupaten Konawe Utara (3 orang).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 November 2024, ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan kajian pasca bencana, sehingga kebijakan penanganan bencana dapat terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah yang relevan.

Artha Dipa juga mengingatkan BPBD sebagai sektor utama dalam penanganan pasca bencana agar senantiasa berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi sejalan dengan dokumen perencanaan yang ada.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.