balitribune.co.id | Amlapura - Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, resmi membuka kegiatan Pelatihan Lanjutan Jitupasna dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana (R3P) di Taman Surgawi Resort dan Spa, Tumbu, Karangasem, Senin (11/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan narasumber penting, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, narasumber dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Bapak Abriveno Yohanes Lefran Pitoy, Tim Penjaminan Mutu dan Pengawas Penyelenggaraan Kompetensi BKPSDM Provinsi Bali, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali. Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, S.SOS., M.Si, turut hadir bersama narasumber pelatihan dan seluruh peserta Jitupasna dan R3P.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Artha Dipa menekankan pentingnya pelatihan ini bagi seluruh peserta. Ia berharap peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar benar-benar memahami proses penilaian akibat bencana, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan pasca bencana dengan konsep build back better, safer, and sustainable yang mengedepankan pengurangan risiko bencana serta mengintegrasikan kearifan lokal.
“Tim Jitupasna nantinya harus mampu melakukan Jitupasna dan menyusun R3P dengan prinsip berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, partisipatif, pendekatan pengurangan risiko bencana, serta akuntabel dan transparan,” ujar Artha Dipa.
Pelatihan lanjutan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Tim Jitupasna dalam melakukan kajian kebutuhan pasca bencana. Sebanyak 44 peserta hadir, terdiri dari 40 anggota Tim Jitupasna Kabupaten Karangasem yang berasal dari BPBD, perangkat daerah teknis, PDAM, dan PLN, serta perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (1 orang) dan Kabupaten Konawe Utara (3 orang).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 November 2024, ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan kajian pasca bencana, sehingga kebijakan penanganan bencana dapat terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah yang relevan.
Artha Dipa juga mengingatkan BPBD sebagai sektor utama dalam penanganan pasca bencana agar senantiasa berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi sejalan dengan dokumen perencanaan yang ada.