Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt Bupati Karangasem Buka Pelatihan Jitupasna dan Penyusunan R3P

Bali Tribune / PELATIHAN - Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, resmi membuka kegiatan Pelatihan Lanjutan Jitupasna dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana (R3P) di Taman Surgawi Resort dan Spa, Tumbu, Karangasem, Senin (11/11).

balitribune.co.id | AmlapuraPlt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, resmi membuka kegiatan Pelatihan Lanjutan Jitupasna dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana (R3P) di Taman Surgawi Resort dan Spa, Tumbu, Karangasem, Senin (11/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan narasumber penting, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, narasumber dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Bapak Abriveno Yohanes Lefran Pitoy, Tim Penjaminan Mutu dan Pengawas Penyelenggaraan Kompetensi BKPSDM Provinsi Bali, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali. Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, S.SOS., M.Si, turut hadir bersama narasumber pelatihan dan seluruh peserta Jitupasna dan R3P.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Artha Dipa menekankan pentingnya pelatihan ini bagi seluruh peserta. Ia berharap peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar benar-benar memahami proses penilaian akibat bencana, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan pasca bencana dengan konsep build back better, safer, and sustainable yang mengedepankan pengurangan risiko bencana serta mengintegrasikan kearifan lokal.

“Tim Jitupasna nantinya harus mampu melakukan Jitupasna dan menyusun R3P dengan prinsip berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, partisipatif, pendekatan pengurangan risiko bencana, serta akuntabel dan transparan,” ujar Artha Dipa.

Pelatihan lanjutan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Tim Jitupasna dalam melakukan kajian kebutuhan pasca bencana. Sebanyak 44 peserta hadir, terdiri dari 40 anggota Tim Jitupasna Kabupaten Karangasem yang berasal dari BPBD, perangkat daerah teknis, PDAM, dan PLN, serta perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (1 orang) dan Kabupaten Konawe Utara (3 orang).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 November 2024, ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan kajian pasca bencana, sehingga kebijakan penanganan bencana dapat terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah yang relevan.

Artha Dipa juga mengingatkan BPBD sebagai sektor utama dalam penanganan pasca bencana agar senantiasa berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi sejalan dengan dokumen perencanaan yang ada.

wartawan
AGS
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.