Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Bupati Suiasa Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali Terkait Pengelolaan Sampah

Bali Tribune / MENERIMA - Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan pengelolaan sampah di ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (4/11).

balitribune.co.id | MangupuraPlt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan pengelolaan sampah dalam upaya pengurangan timbulan dan penanganan sampah pada tahun 2020 hingga semester 1 tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (4/11).

Tim BPK dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira. Hadir pula Inspektur Badung Luh Suryaniti serta Perangkat Daerah terkait.

Plt. Bupati Suiasa menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi kepada Tim BPK RI perwakilan bali yang tidak henti-hentinya terus memberikan tuntunan dan pembinaan sehingga jajaran Pemkab Badung dapat melaksanakan tugas dengan prinsip kehati-hatian serta taat asas demi perbaikan tata kelola pemerintahan di badung. Dikatakan, pemeriksaan pengelolaan sampah dari BPK ini sangatlah penting. Dari pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan, nantinya akan mampu membuat kebijakan strategis dalam penanganan timbulan sampah. Menurutnya, masalah sampah telah menjadi isu strategis dan fundamental. Karena sepanjang ada manusia, sampah pasti ada, sehingga persoalan sampah dapat menjadi persoalan hidup, merusak lingkungan dan mengancam kesehatan. Untuk itu perlu dibangun kesadaran dan budaya hidup bersih di masyarakat.

"Kami sudah maksimal menangani sampah, bersinergi dengan kelompok masyarakat serta membuat inovasi, namun hasilnya belum sempurna. Sehingga diperlukan sinergi masyarakat dengan membudayakan hidup bersih," terangnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, pemeriksaan kinerja secara rinci untuk melanjutkan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan ini juga menjadi pemeriksaan tematik nasional yang berkaitan dengan prioritas nasional salah satunya masalah lingkungan hidup. Disebutkan pula, sesuai UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan bahwa kewenangan BPK adalah melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu, pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.

"Pada pemeriksaan kinerja ini, kami tim BPK akan memberikan rekomendasi terkait perbaikan penanganan sampah. Seperti sistem perbaikan intern, pengembangan sistem dan SOP dalam penanganan sampah," terangnya.

Pemeriksaan kinerja secara rinci akan dilaksanakan selama 30 hari dari tanggal 4 November - 3 Desember 2024. Untuk itu Satria Perwira mengharapkan, perangkat daerah dapat memanfaatkan momentum pemeriksaan ini dengan baik, demi perbaikan pengelolaan dan penanganan sampah di Kabupaten Badu

wartawan
ANA
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.