Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Bupati Suiasa Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali Terkait Pengelolaan Sampah

Bali Tribune / MENERIMA - Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan pengelolaan sampah di ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (4/11).

balitribune.co.id | MangupuraPlt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan pengelolaan sampah dalam upaya pengurangan timbulan dan penanganan sampah pada tahun 2020 hingga semester 1 tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (4/11).

Tim BPK dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira. Hadir pula Inspektur Badung Luh Suryaniti serta Perangkat Daerah terkait.

Plt. Bupati Suiasa menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi kepada Tim BPK RI perwakilan bali yang tidak henti-hentinya terus memberikan tuntunan dan pembinaan sehingga jajaran Pemkab Badung dapat melaksanakan tugas dengan prinsip kehati-hatian serta taat asas demi perbaikan tata kelola pemerintahan di badung. Dikatakan, pemeriksaan pengelolaan sampah dari BPK ini sangatlah penting. Dari pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan, nantinya akan mampu membuat kebijakan strategis dalam penanganan timbulan sampah. Menurutnya, masalah sampah telah menjadi isu strategis dan fundamental. Karena sepanjang ada manusia, sampah pasti ada, sehingga persoalan sampah dapat menjadi persoalan hidup, merusak lingkungan dan mengancam kesehatan. Untuk itu perlu dibangun kesadaran dan budaya hidup bersih di masyarakat.

"Kami sudah maksimal menangani sampah, bersinergi dengan kelompok masyarakat serta membuat inovasi, namun hasilnya belum sempurna. Sehingga diperlukan sinergi masyarakat dengan membudayakan hidup bersih," terangnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, pemeriksaan kinerja secara rinci untuk melanjutkan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan ini juga menjadi pemeriksaan tematik nasional yang berkaitan dengan prioritas nasional salah satunya masalah lingkungan hidup. Disebutkan pula, sesuai UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan bahwa kewenangan BPK adalah melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu, pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.

"Pada pemeriksaan kinerja ini, kami tim BPK akan memberikan rekomendasi terkait perbaikan penanganan sampah. Seperti sistem perbaikan intern, pengembangan sistem dan SOP dalam penanganan sampah," terangnya.

Pemeriksaan kinerja secara rinci akan dilaksanakan selama 30 hari dari tanggal 4 November - 3 Desember 2024. Untuk itu Satria Perwira mengharapkan, perangkat daerah dapat memanfaatkan momentum pemeriksaan ini dengan baik, demi perbaikan pengelolaan dan penanganan sampah di Kabupaten Badu

wartawan
ANA
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.