Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt Bupati Tabanan Edi Wirawan Pertegas Netralitas ASN di Pilkada 2024

Bali Tribune / I Made Edi Wirawan.

balitribune.co.id | TabananPelaksana Tugas atau Plt Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, kembali mempertegas netralitas aparatur sipil negara atau ASN dalam Pilkada 2024. Untuk kepentingan itu, Edi mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan para asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

“Intinya (ASN) tetap menjaga netralitasnya,” jelas Edi Wirawan di sela kegiatannya pada Rabu (2/10). Edi menyebut, koordinasi tersebut dilakukan untuk meyakinkan ke semua jajaran ASN di lingkungan Pemkab Tabanan bijak bersikap dalam Pilkada 2024. Sebab, sambungnya, selain menjaga netralitasnya, ASN di sisi lain memiliki hak pilih dalam tiap hajatan politik termasuk Pilkada 2024.

“Karena hak mereka untuk memilih. Tapi di situ (saat memilih) luber. Langsung, umum, bebas, dan rahasia. Tidak boleh kelihatan berpihak. Pilih sesuai visi misi dari pasangan calon itu sendiri ketika itu dianggap mewakili pikiran sendiri,” imbuhnya.

Meski baru sebatas berkoordinasi dengan Sekda dan para asisten, Edi menegaskan arahannya ini berlaku juga kepada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk diteruskan ke tiap jajarannya. “Sesuai Surat Edaran Mendagri (Menteri Dalam Negeri). ASN harus netral. Itu harus saya tegaskan kembali,” ujar Edi Wirawan.

Sejauh ini, sambungnya, jajaran ASN di lingkungan Pemkab Tabanan mematuhi Surat Edaran Mendagri tersebut. “Sejauh ini, saya rasa di Tabanan, ASN mematuhi edaran Mendagri itu. Sebab, salah satu tugas saya sebagai Plt Bupati adalah menjaga netralitas ASN itu,” tegasnya.

Edi mengatakan, tugas lainnya yang tidak kalah penting selama ia bertugas sebagai Plt Bupati Tabanan adalah memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, lancar, dan aman. “Tidak ada gesekan,” ujarnya memberi penekanan.

Karena itu, dalam waktu dekat ia juga akan melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang di dalamnya terdapat unsur TNI/Polri. “Pasti ada koordinasi dengan Forkompinda. Di situ ada TNI/Polri yang punya jaringan luas sampai desa,” bebernya.

Di luar Pilkada 2024, Edi juga mengatakan tugasnya sebagai Plt juga harus memastikan roda pemerintahan di Tabanan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah disepakati bersama DPRD. “Apalagi APBD kita sudah memasuki triwulan ketiga. Mana yang sudah bisa dilaksanakan? Mana yang belum. Itu harus saya pantau. Target APBD perubahan sudah mendekati final. Karena PAD selalu berjalan setiap bulannya,” ungkap Edi seraya mengatakan sejak menjadi Plt ia berkantor sampai pukul 18.00 Wita tersebut.

wartawan
JIN
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.