Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLTS Tertutup Abu Vulkanik

Bali Tribune/ ABU VULKANIK - Petugas melakukan pembersihan panel yang tertutup abu vulkanik di PLTS dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Bangli terpapar abu vulkanik pasca Gunung Agung erupsi semalam. Petugas PLTS langsung melakukan pembersihan panel-panel yang tertutup abu, Kamis (4/4). Sementara itu wilayah yang terpapar abu vulkanik yakni seputaran Dusun Bangklet, dan Desa Landih, Kecamatan Bangli.
 
Pantauan di PLTS Bangli, sejumlah petugas sedang membersihkan panel surya menggunakan air. Abu yang penutup panel ketebalannya 1-2 milimeter (mm). Terdapat 5.004 panel yang tertutup abu.
 
Direktur PLTS Bangli Alit Putra mengungkapkan, paparan abu vulkanik pada panel surya berimbas pada penyerapan sinar matahari sehingga harus segera dilakukan pembersihan. 
 
"Petugas kami langsung melakukan pembersihan sesuai dengan SOP," ungkap Direktur yang baru menjabat 11 Maret lalu. Sambungnya, untuk pembersihan hanya menggunakan air saja. 
 
Bila tidak ada paparan abu lagi  dalam seminggu ini, proses pembersihan tuntas dilakukan. Namun jika kembali terjadi erupsi dan abu sampai di wilayah tersebut maka prmbersihan harus dimulai dari awal.
 
"Kami tidak bisa memastikan kapan tuntasnya, jika kembali terpapar abu otomatis dibersihkan ulang," terangnya sembari menyebutkan ada 6-8 orang petugas yang bekerja. 
 
Dia menjelaskan, untuk dapat menyerap sinar matahari dengan optimal maka panel harus dijaga kebersihannya. Bahkan diareal bawahnya juga harus bersih, tidak ada tanaman yang dapat mengganggu proses penyerapan cahaya sinar matahari. "Rumput-rumput di sekitarnya rutin di pangkas serta untuk pembersihan panel dilakukan secara berkala," imbuhnya. 
 
Bagian Keuangan PLTS Bangli, I Nengah Cahyadi menambahkan, untuk proses pembersihan pihaknya masih kekurangan tenaga, sehingga seluruh petugas dilibatkan, tidak hanya petugas kebersihan saja. "Petugas diluar kebersihan juga dilibatkan untuk membantu," ujarnya. 
 
Ditanya soal daya listrik yang dihasilkan, Nengah Cahyadi mengatakan hasilnya tidak menentu menyesuaikan dengan cuaca. "Bila cuaca normal dalam sehari bisa menghasilkan 3.000 KwH, namun jika cuaca kurang bersahabat, paling menghasilkan 1.200 KwH sampai 1.800 KwH," bebernya. 
 
Seperti diketahui Pemkab Bangli sudah melakukan MoU dengan PLN, sehingga hasil PLTS dibeli oleh pihak PLN. Nengah Cahyadi menyebut per 1 KwH dihargai Rp 750. 
 
Di lokasi terpisah, salah seorang warga Dusun Palaktiying, Desa Landih, I Nengah Kania mengatakan wilayahnya terpapar abu mulai dari pukul 01.00 Wita hingga 03.00 Wita. Alhasil seluruh tanaman tertutup abu. Pria yang keseharian sebagai petani ini menyebutkan akibat rerumputan tertutup abu, sebelum diberikan pada hewan ternak lebih dulu dicuci.
 
"Kalau erupsi sebelumnya kami sampai beli pakan ternak. Pakan berupa batang tanaman pisang. Harganya Rp 15 ribu per batang," tuturnya. 
 
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Wayan Karmawan mengatakan dari hasil pemantauan wilayah Landih dan sebagian Kayubihi terpapar abu. "Paparan abu tidak sampai mengganggu aktifitas warga. Sejauh ini tidak berdampak signifikan," jelasnya. 
 
Disampaikan pula, sementara ini belum ada kegiatan bagi-bagi masker. "Kami juga menunggu petunjuk BPBD Provinsi, sehingga dalam penangan bisa sejalan. Untuk saat ini lebih meningkatkan kewaspadaan saja," tandasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.