Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLTU Celukan Bawang Tegaskan Tidak Ada WNA Tiongkok Terinfeksi Corona, Pasokan Listrik Tetap Aman

Bali Tribune / Indriati Tanu Tanto

balitribune.co.id | Kuta – Menanggapi desas desus di media sosial oleh yang tidak bertangungjawab terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok, pihak PLTU Celukan Bawang memberikan beberapa pernyataan. Vice Manager General Affair Department PT General Energy Bali, Indriati Tanu Tanto kepada awak media di Kuta, Badung, Kamis (6/2) menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah mengantisipasi penyebaran virus corona yang telah mewabah di Kota Wuhan, Tiongkok sejak akhir tahun 2019 lalu.

Dia menyebutkan, dari sebanyak 160 orang TKA dari Tiongkok yang sudah didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Buleleng, terdapat 56 yang pulang ke negaranya merayakan Imlek di Beijing dan Shanghai pada pertengahan Januari 2020 lalu. Sisanya memilih tidak merayakan Imlek di kampung halamannya. 

Lanjut Indriati menjelaskan, pada 1 Februari 2020 sebanyak 4 personil yang pulang ke Tiongkok telah tiba di Denpasar dalam kondisi sehat walafiat. Pada 4 Februari 2020, mereka telah melakukan general check up disalah satu rumah sakit yang ditunjuk. 

Pimpinan PLTU Celukan Bawang telah melaporkan kondisi mereka ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan masih dikarantina yang dipantau oleh tim kesehatan untuk menghindari penyebaran flu mematikan tersebut. Karantina ini dilakukan karena masa inkunasi selama 3-14 hari mulai dari masuknya virus dalam tubuh hingga ada gejala. "Mereka (4 orang WNA Tiongkok) sudah dikarantina untuk mencegah penyebaran corona. Dalam hari itu jika tidak ada gejala berarti mereka tidak terkena virus yang menyerang pernafasan ini," jelas Indriati.

Kata dia, 4 orang personil ini memiliki posisi penting di PLTU Celukan Bawang diantaranya presiden direktur, wakil direktur dan direktur operasional dan istri direktur. "Sisanya yang belum kembali ini posisinya sebagai teknisi," ucapnya. 

Puluhan TKA Tiongkok yang liburan Imlek di negaranya ini dijadwalkan akan kembali pada pertengahan Februari. Hal ini sudah rutin dilakukan setiap perayaan Imlek, kata Indriati mereka akan libur selama sebulan berada di negaranya. "Penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok sudah dihentikan sementara, secara otomatis TKA belum bisa kembali bekerja di Celukan Bawang. Untuk yang belum kembali, kita masih menunggu keputusan Pemerintah Indonesia," bebernya. 

PLTU Celukan Bawang memastikan hingga saat ini, tidak ada satu pun karyawan, khususnya dari Tiongkok yang terjangkit virus corona. Sejumlah langkah-langkah antisipasi juga sudah dilakukan PLTU Celukan Bawang untuk menghadapi virus corona. 

"Pimpinan PLTU Celukan Bawang telah menginstruksikan kepada para TKA tersebut untuk tidak kembali bekerja sampai situasi dan kondisi dinyatakan aman oleh pihak yang berwenang dari Pemerintah Tiongkok dan Pemerintah Indonesia," tegas Indriati 

Dia menuturkan, Pimpinan PLTU Celukan Bawang tetap meminta TKA yang masih berada di Tiongkok untuk menjaga dan memelihara kesehatan diri sendiri dan seisi rumahnya agar jangan sampai terinfeksi virus corona. Meski sebagian karyawannya masih berada di Tiongkok, Indriati menegasakan bahwa hal itu tidak mempengaruhi pasokan listrik di Bali. 

PLTU Celukan Bawang juga sudah bergerak cepat ketika virus corona diumumkan sudah menyebar dari Negeri Tirai Bambu. PLTU Celukan Bawang telah mengadakan tindakan antisipasi. Menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan meminta petunjuk prosedur penanggulangan penyebaran virus corona di dalam area PLTU Celukan Bawang dan sekitar Desa Celukan Bawang. Mulai dari sosialiasi virus ini hingga kegiatan sanitasi semua gedung termasuk mess karyawan. 

PLTU Celukan Bawang juga menyediakan masker dan hand sanitizer di beberapa titik yang sudah ditentukan. Pihaknya pun telah melaporkan jumlah TKA Tiongkok yang bekerja di PLTU ini termasuk yang pulang ke negaranya untuk merayakan Hari Raya Imlek.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.