Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI asal Buleleng Tewas Dibunuh di Malaysia

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Pekerja migran asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, bernama Ni Ketut Nurhayati (39) diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia. Tenaga kerja wanita (TKW) bernama Ni Ketut Nurhayati (39) ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar hotel.

Salah satu kerabat korban bernama Luh Sri Mulyani menyampaikan, jika Nurhayati ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel dengan berlumuran darah.

"Saat ditemukan (jenazah) di kamar hotel ditutupi selimut dan berlumuran darah," terang dia saat dikonfirmasi Selasa (7/1).

Sri Mulyani menyebut peristiwa tewasnya Nurhayati terjadi pada malam tahun baru yakni Selasa (31/12/2024).

"Saya baru dapat informasi tanggal 4 Januari 2025 padahal peristiwanya terjadi tanggal 31 Desember 2024," tambahnya.

Saat ini jenazah korban sedang diusahakan untuk dipulangkan pihak keluarga dari Malaysia. Rencananya korban akan diterbangkan dari Malaysia, Rabu (8/1) pukul 09.00 waktu setempat dan diperkirakan tiba di Bali pukul 11.00 Wita.

Sebelumnya peristiwa tewasnya warga negara Indonesia tersebut diberitakan oleh media Malaysia, bharian.com. Disebutkan peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang wanita asal Indonesia ditemukan di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Puchong, Malaysia, Selasa (31/12/2024) pada pukul 22.15 waktu setempat dalam kondisi berlumuran darah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Juartawan mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali untuk memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia asal Buleleng tersebut.

"Sudah kami koordinasikan dan sementara informasi, jika tidak ditunda kemungkinan besok jenazahnya diberangkatkan ke Buleleng," ujarnya.

wartawan
CHA

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.